jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tahun Anggaran 2022.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ini merupakan penilaian WTP ke-15 yang diberikan BPK pada Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian.
BACA JUGA: Isu Munaslub Golkar Kian Santer, Ace Hasan: 38 DPD Dukung Kepemimpinan Airlangga
"Alhamdulillah, tadi kami sudah menerima laporan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kami apresiasi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian."
"Ini adalah WTP ke-15 sejak 2008,” ujar Menko Airlangga saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di selasar Loka Kretagama Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/7).
BACA JUGA: Ditanya soal Isu Munaslub, Sekjen Golkar: Kepala Orang Isinya Macam-Macam
Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak Januari sampai Mei lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko beserta jajarannya,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.
BACA JUGA: Ketua Golkar DKI Zaki Iskandar Tegaskan Tak Ada Munaslub
Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
Dengan mendapatkan Opini WTP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal.
Yaitu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.
"Tentu saya berharap agar seluruh jajaran Kemenko Perekonomian tidak hanya mengejar opini WTP tetapi juga meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan juga terus melakukan perbaikan serta berkesinambungan," kata Menko Airlangga.
Dia juga mengatakan bahwa opini WTP merupakan standar yang harus dipertahankan sehingga harus terus mendorong pengembangan sistem pengendalian internal yang memadai serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.
"Untuk itu saya selalu menyambut baik catatan dan temuan dan kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut,” kata Menko Airlangga. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merah Putih Fund Gandeng Kejaksaan-BPK Kawal Pengelolaan Dana Ventura BUMN
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang