Keren, Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta

Minggu, 03 Maret 2024 – 10:59 WIB
Kantor Kemnaker. Ilustrasi. Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (2/3/2024).

Hal itu diungkapkan Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

BACA JUGA: Temui GIZ, Sekjen Kemnaker Perkuat Kerja Sama Pelatihan Vokasi

"Mereka terdiri dari satu orang yang akan diberangkatkan ke Qatar dan 7 orang lainnya akan ditempatkan ke Dubai, PEA," kata dia.

Haiyani mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memilih jalur prosedural.

BACA JUGA: Mahasiswa FHUI Gelar DoLC, Kemnaker: Kami Siap Berkolaborasi Sebagai Mitra

Sebab, melalui jalur prosedural masyarakat akan mendapatkan kepastian pelindungan.

"Kami kembali mengajak semua pihak untuk mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat demi kebaikan bersama," kata Haiyani.

BACA JUGA: Fasilitasi Pemuda Batang Magang ke Jepang, Kemnaker: Kami Yakin Bisa jadi Pengusaha

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan kedelapan calon pekerja migran tersebut berasal dari Karawang sebanyak tiga orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1).

Mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB yang transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

"Berdasarkan keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya 8 cpmi nonprosedural yang akan berangkat dalam penerbangan, namun masih cukup banyak calon pekerja migran yang berhasil lolos dan tetap berangkat," kata Yuli menjelaskan.

Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan oleh sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan PT tsb.

"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Kemnaker Jajaki Kerja Sama Riset Pelatihan Vokasional dengan BiBB Jerman


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler