Keren, Pohuwatu Pakai Dana Desa untuk Bangun Rumah Sehat Gratis bagi Warga Miskin

Jumat, 15 Mei 2020 – 18:28 WIB
Kompleks Rumah Sehat Komunal untuk warga miskin di Pohuwato, Gorontalo. Foto: dok. Pemda Pohuwato

jpnn.com, POHUWATO - Pemerintah Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo berhasil melokasi masyarakat miskin dari rumah tak layak huni dan lingkungan kumuh ke lokasi yang lebih layak.

Di Kabupaten Pohuwato masyarakat miskin berhak mendapatkan rumah layak huni yang disediakan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Warga Miskin Surabaya Harus Bayar Sendiri Biaya Tes Swab COVID-19, Jutaan, Ya Ampun

Rumah tersebut berada dalam kompleks hunian yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti sambungan air minum, listrik dan sanitasi komunal yang disebut dengan Kompleks Rumah Sehat Komunal.

Para warga sekitar boleh menempati rumah tersebut secara gratis. Tidak cuma gratis bahkan secara bertahap pemerintah daerah memberikan sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB yang bila diperlukan bisa dijadikan agunan pinjaman untuk modal usaha.

BACA JUGA: Ini Syarat Petani Miskin yang Mendapat Bantuan dari Jokowi

Hebatnya lagi, rumah sehat komunal tersebut dapat diwariskan kepada keluarganya ketika telah mengantongi HGB.

Semenjak dimulai pada 2017 hingga akhir Desember 2019 lalu terhitung sudah ada 699 unit rumah yang tersebar di 100 desa.

BACA JUGA: Salut! Pengusaha Kaya ini Menciptakan ATM Beras untuk Warga Miskin

Dengan telah dibangunnya 699 unit rumah hingga akhir Desember 2019 lalu Bupati Pohuwatu Hi. Syarif Mbuinga menuturkan rumah sehat komunal mewujudkan harapan warga miskin memiliki kawasan perumahan elit secara gratis.

"Di tiap desa terdapat sedikitnya satu lokasi perumahan sehat komunal. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan Dana Desa sedangkan lahan disediakan oleh pemerintah daerah, baik melalui mekanisme pembebasan lahan milik masyarakat maupun menggunakan lahan aset pemerintah daerah sendiri," tutur Syarif.

Selain itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD juga digunakan untuk membangun jamban dan septic tank komunal, pembangunan jalan serta sambungan listrik.

Sementara itu pemerintah pusat turut berkontribusi melalui hibah pedesaan yang digunakan untuk membangun sambungan rumah air minum.

Komposisi pendanaan bagi rumah sehat komunal terbanyak adalah dari dana desa sebesar Rp 27,96 miliar, disusul APBD sebesarRp 8,5 miliar serta APBN yang berjumlah Rp 1,8 miliar.

Suksesnya pembangunan rumah sehat komunal tersebut bukannya tanpa hambatan. Pada awalnya gagasan pembangunan rumah sehat komunal, apalagi menggunakan dana desa sempat ditolak oleh para kepala desa.

Mengetahui hal ini Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga sampai terjun langsung untuk meyakinkan para kepala desa dan masyarakat mengenai manfaat program tersebut.

Untuk memberikan inspirasi bagi pemerintah pusat dan daerah lain dalam hal penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, contoh sukses Pohuwato ini akan telah dikupas tuntas dalam suatu seminar online/webinar baru-baru ini.

Dalam webinar tersebut para peserta bisa berinteraksi secara langsung dengan narasumber dan mengajukan pertanyaan.

Rekaman video webinar dapat diakses melalalui nawasis.org dan channel youtube Pokja PPAS Nasional.

Webinar tersebut diadakan oleh Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas melalui CCMU/Pokja PPAS Nasional.

Pertemuan virtual tersebut menampilkan narasumber Kepala Bapelitbang Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Irfan Saleh dan Kasubdit Perumahan Direktorat Perkotaan Perumahan dan Permukiman Bappenas Nurul Wajah Mujahid.

Webinar ini merupakan satu langkah menuju komitmen kota tanpa permukiman kumuh yang ditargetkan akan dicapai pada 2030 yang merupakan agenda SDGs dan tertuang dalam rancangan RPJMN 2020-2024.

Pada tahun 2019, persentase rumah tangga nasional yang menghuni Rumah Layak Huni sebesar 56.05%, artinya masih terdapat 43,5% atau 31 juta rumah tangga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Kota tanpa permukiman kumuh diukur melalui proporsi rumah tangga yang tinggal di rumah layak huni, yang dinilai dari berbagai aspek minimum yang meliputi keseluruhan dari jenis material bangunan, akses terhadap air minum dan sanitasi layak serta luas hunian per kapita. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler