Keren! Sukhoi TNI Paksa Pilot Amerika Turunkan Pesawatnya di Tarakan

Selasa, 10 November 2015 – 06:50 WIB
Ilustrasi Sukhoi TNI AU di Tarakan. Foto: dok/Radar Tarakan

jpnn.com - TARAKAN - Langit Tarakan Kalimantan Utara diwarnai ketegangan, sekitar pukul 14.30 Wita, Senin (9/11) kemarin. Sebuah pesawat asing melintas di wilayah NKRI.

Tak mau tinggal diam, penjaga terdepan kedaulatan negara di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan melakukan operasi. Dua Sukhoi TNI AU pun melakukan tugasnya dengan sempurna. Pesawat asing jenis propeller single engine dengan nomor lambung N96706 itu akhirnya dipaksa mendarat di Bandara Internasional Juwata Tarakan.

BACA JUGA: Dukung BNP2TKI untuk Wujudkan Zero Cost Penempatan TKI

Jelas! Pesawat berkapasitas satu penumpang tersebut dipaksa mendarat karena melanggar batas Negara. Setelah diusut, selain melanggar batas, pilot yang menerbangkan pesawat tidak membawa dokumen penerbangan yang lengkap untuk melintas di langit Indonesia.

“Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, pilot tidak memiliki flight clearance (FC) yang dikeluarkan TNI AU, flight approva atau (MOT) dari Kementerian Perhubungan RI dan izin kunjungan warga asing yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri,” kata Komandan Pangkalan TNI AU Tarakan, Letnan Kolonel Penerbang Tiopan Hutapea, seperti dilansir dari Radar Tarakan, Selasa (10/11), atau bertepatan dengan Hari Pahlawan.

BACA JUGA: Begini Cara Pers Indonesia Melaksanakan Revolusi Mental

Tiopan menegaskan, penurunan paksa dilakukan dua pesawat sukhoi TNI AU yang mangkal di Tarakan ini sudah sesuai prosedur. James Murphy, sang pilot pesawat yang mengaku terbang dari Filipina menuju Malaysia itu, tidak dilengkapi dengan dokumen penerbangan.

“Karena ini sudah menjadi tugasnya TNI AU untuk menjaga kedaulatan NKRI, demi kedaulatan negara,” tegasnya.

BACA JUGA: Ketua DPR: Jangan Sampai Jadi Isu Terus!

Saat pemeriksaan, James mengaku menjalankan tugas dari perusahaan tempatnya bekerja. Pilot ini juga diduga masih aktif sebagai tentara Amerika Serikat berpangkat Letnan Kolonel. 

Dia mengaku, sebelum terbang, dirinya sempat menayakan ke perusahaannya terkait perizinan untuk melintasi wilayah Indonesia.

“Dia hanya mendapat kabar dari perusahaan tempat dia bekerja kalau dokumen untuk melintasi wilayah Indonesia sudah diurus. Namun dokumen itu belum dilihatnya dalam bentuk fisik, tetapi dia tetap nekat melintas di udara RI,” kata Letkol Tiopan.

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, tidak ditemukan barang yang mencurigakan di dalam pesawat. “Tidak ada barang yang mencurigakan, semuanya hanya kelengkapan pribadi milik pilot. Hanya yang tidak ada yaitu dokumen FC, MOT dan MFA,” tandas Tiopan.

Untuk sementara, pilot berkewarganegaraan Negeri Paman Sam itu belum bisa melanjutkan penerbangannya ke Malaysia, karena masih harus menjalani pemeriksaan di Tarakan.

“Sampai dirinya benar-benar bisa melengkapi dokumen penerbangannya, baru bisa kembali melanjutkan penerbangannya. Untuk pesawat, juga masih ditahan sementara di Bandara Juwata Internasional Tarakan," ungkap pria berpangkat melati dua tersebut. (*/ima/udi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Target Layanan Publik 12 Bandara dan Pelabuhan Membaik dalam Enam Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler