Kereta Cepat Jakarta-Bandung Banjir Kritik, hingga Muncul Kata 'Jangan Dipaksakan'

Selasa, 12 Oktober 2021 – 15:55 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengevalusi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebelum menyuntikkan APBN ke proyek tersebut. Foto: ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut pemerintah seharusnya mengevalusi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sebelum menyuntikkan APBN ke proyek tersebut.

Sebab, kata legislator Fraksi PKS itu, APBN pada prinsipnya ialah uang rakyat. Penggunaan atas uang tersebut harus tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Dana Membengkak Rakyat Menuntut Penjelasan

"Jadi, penggunaannya selektif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan untuk menambal kekurangan modal proyek para pengusaha,” kata Mulyanto. 

Menurut dia, pemerintah ke depan harus cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan program pembangunan infrastruktur nasional.

BACA JUGA: Kenyataan Pahit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Terminasi Jadi Opsi Terbaik

Pemerintah bisa selektif menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur. “Bila memang tidak layak jangan dipaksakan," ujar dia.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera sebelumnya mengkritisi pemerintah karena bakal memakai APBN demi membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pasalnya, pemerintah sejak awal sesumbar proyek tersebut dibangun tanpa APBN. Namun, janji itu berubah 180 derajat.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Melalui perpres tersebut, pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini berasal dari APBN.

"Menunjukkan inkonsistensi pemerintah yang berpeluang besar merusak kredibilitas proyek-proyek BUMN," tulis dia di Twitter akun @MardaniAliSera, Selasa (12/10). (ast/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler