jpnn.com - JAKARTA – Ini peringatan serius bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di Korea Selatan. Jangan sampai mengalami nasib mengenaskan seperti yang dialami 26 WNI ini.
Mereka dijanjikan mendapatkan gaji hingga belasan juta rupiah selama bekerja di Negeri Ginseng itu. Faktanya, para pekerja malang tersebut hanya diberi gaji Rp 900 ribu.
BACA JUGA: Gawat! Ini Konsekuensinya Kalau BNN Naik Kelas
Fakta miris itu berhasil diungkap Reserse Kriminal (Bareskrim). Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Kombespol Umar Fana menuturkan, sebanyak 26 WNI tertangkap pemerintah Korsel pulau Jeju pertengahan Maret lalu.
Para WNI itu bekerja di sejumlah perkebunan untuk memanen sayuran dan tambak. “Mereka kemudian diserahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Ternyata mereka tertipu oleh calo tenaga kerja,” tutur Umar, Sabtu (19/3) kemarin.
BACA JUGA: Mayoritas Kualitas Air Sungai Indonesia Parah
Mereka dikirim ke Korsel oleh tersangka bernama Sunata. Tersangka mengirimkan mereka menggunakan visa turis melalui Jakarta menuju Hongkong dan terakhir di pulau Jeju, Korsel. ”Tersangka sekarang sudah kami tangkap,” terangnya. (idr/bil/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kepala Daerah Disekolahkan Tiga Bulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Plesetan, KPK Jadi Komisi Pencatat Kekayaan
Redaktur : Tim Redaksi