Kerja di Rumah Pengeluaran PNS Melonjak, Tolong THR Tetap Cair

Rabu, 08 April 2020 – 08:25 WIB
PNS kerja di rumah (work from home) pengeluaran melonjak, wajar THR PNS tetap dibayarkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan work from home (WFH) ternyata berdampak besar pada pengeluaran para PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Pengeluaran jadi membengkak lantaran harus membeli kuota internet lebih banyak.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk PNS, TNI, dan Polri soal THR dan Gaji ke-13, Ada Pengecualian

Belum lagi ada kebijakan menyisihkan gaji bulanannya untuk membantu penanganan Covid-19.

Besarnya pengeluaran PNS ini diakui Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko. Dia mendapatkan banyak keluhan dari PNS baik pusat maupun daerah akan biaya WFH ini.

BACA JUGA: Hari Paling Mematikan di New York, Corona Sangat Sadis!

"Jadi pengeluaran terbesar PNS ini ada di paket internet. Karena semua data harus dikirim lewat email butuh kuota internet lebih banyak. Belum lagi kalau ada video conference saat meeting," kata Teguh kepada JPNN.com, Rabu (8/4).

Mestinya, kebijakan WFH harus diikuti dengan penyediaan fasilitas. Negara mesti memberikan biaya internet bagi masyarakat yang WFH, termasuk PNS.

BACA JUGA: Soal THR PNS dan Gaji ke-13, Para Abdi Negara Diminta Tetap Tenang

Namun, karena situasi darurat, hal tersebut tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada negara.

Salah satu solusinya, kata Teguh, mengurangi meeting lewat video conference. Meeting online bisa dilakukan sepekan sekali.

"Pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus inovatif mencari cara monitoring yang tidak terlalu membebani PNS. Misalnya jangan sering-sering melakukan pertemuan online. Cukup lewat grup WhatsApp atau lainnya," tuturnya.

Teguh menjelaskan, dengan darurat Covid-19, pemerintah kini memikirkan untuk menyusun peraturan tentang WFH. Salah satunya memasukkan komponen pembiayaan WFH di masa darurat.

"Karena baru ini ada WFH jadi semua darurat. Ke depan akan dibuatkan aturannya agar PNS bisa kerja tenang tanpa memikirkan biaya WFH yang besar," terangnya.

Teguh juga bersyukur karena PNS golongan 1, 2, dan 3 tetap mendapatkan THR serta gaji ke-13. Dengan demikian bisa mengurangi biaya WFH yang sudah dikeluarkannya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler