Kerja Sama Lintas Pihak Dianggap Berhasil Membongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Rabu, 14 Juni 2023 – 15:09 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai kerja sama antarpihak berhasil dalam membongkar pabrik narkoba di perumahan mewah Laxon Swan City, kampung Sindang Jaya, Tangerang.

Edi mengatakan hal itu merujuk pada peristiwa pekan ini, di mana Bareskrim Polri bersama Polda Banten, Polda Jateng, dan Ditjen Bea Cukai membongkar pabrik narkoba secara besar-besaran dan menemukan alat pencetak ekstasi yang dikirim dari luar negeri.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Kutuk Penjahat Narkoba di Lingkungan.Kampus, Rektor Diminta Bertindak 

Menurut Edi, pengungkapan itu sangat cepat dan dikembangkan dalam waktu bersamaan oleh Polda Banten dan Polda Jateng.

Hasilnya, puluhan ribu narkoba disita Bareskrim Polri sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa

"Kami melihat koorrdinasi Bareskrim Polri dalam penanganan sindikat narkoba internasional ini sangat baik sehingga membuahkan hasil yang bagus," kata Edi dalam keterangannya, Rabu (14/6).

Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta itu menilai perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Ultimatum Kartel Narkoba: Pasti Kami Tindak Tegas

Tujuannya untuk memperkecil ruang gerak para sindikat narkoba.

"Kami melihat kerja sama antara satuan kerja di institusi Polri sudah baik dan terus ditingkatkan bersama instutusi lainnya, baik itu Bea Cukai dan BNN," jelas dia.

Sebuah pabrik ekstasi berskala besar jaringan internasional di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5 KP Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek Bareskrim Polri, Jumat (2/6).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.

Dari hasil pengungkapan ini, berbagai jenis barang bukti yang diamankan adalah 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 pil, dua bungkus plastik klip masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 pil dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 pil ekstasi.

Sementara untuk barang bukti bahan belum jadi yang diamankan adalah berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, capsul cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland Lab, dan alat komunikasi. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Setyo Ceritakan Sulitnya Membongkar Bunker dan Brankas Narkoba di UNM, Harus Memaksa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler