Kerja Sama Waitress, Napi di Lapas Kerobokan Kendalikan Peredaran Narkoba

Jumat, 29 Januari 2016 – 07:58 WIB
Waitress berinisial RR menjadi tersangka kasus peredaran Narkoba di Lapas Kerobokan, Bali. FOTO: Bali Express/JPNN.com

jpnn.com - Meski bergaji di atas Rp 10 juta rupiah per bulan, RR tampak sangat panik dalam jumpa pers kemarin. Mantan waitress kafe Blue Star Pedungan itu terus memainkan jemari tangannya yang di kutek warna hitam.

Tak hanya itu, RR yang mengenakan celana ¾ warna hijau muda juga terlihat risih berdiri di sebelah polisi bersenjata laras panjang. Selain di kotak pensil, wanita satu anak yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Gang Gatep No. 9 Denpasar itu kedapatan menyimpan sabu-sabu di bagasi sepeda motor Vario warna hitam strip merah DK 5646 AL.

BACA JUGA: Dua Sekawan Keluar Penjara, Eh...Disambut Polisi di Depan Gerbang Lapas

Tersangka mengaku sepeda motor tersebut miliknya meski saat dicek STNK kendaraan tersebut atas nama Muhammad Hidayat. Selanjutnya, dalam penggeledahan badan di kamar kos RR pada Selasa (26/1) siang sekitar pukul 12.30 WIB ditemukan sebuah tas kecil warna hijau berisi satu bender plastik klip kecil garis merah, sebuah korek gas warna hijau merek weta, sebuah gunting.

Dalam dompet warna biru yang ditemukan di bagasi motor tersangka polisi mengamankan 21 paket sabu dengan berat bersih 7,86 gram, 10 paket sabu dengan berat bersih 9,16 gram, sebuah timbangan digital warna putih orange merek ACIS.

BACA JUGA: Preman Kualat: Rampok Rumah Bekas Guru, Tak Lama Langsung Dibekuk

Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mengatakan, berdasar hasil interogasi sejak bulan Desember 2015 tersangka mengaku telah menerima sabu sebanyak empat kali di tempat dan waktu berbeda. RR yang belum di-assesment sehingga tak diketahui apakah juga berstatus pengguna mengaku mendapatkan paket siap edar dari seorang laki-laki.

Kurir tersebut merupakan orang suruhan narapidana berinisial JH yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar atau Lapas Kerobokan.

BACA JUGA: Ck ck ck, Uang Hasil Begal Dipakai Pesta Seks, Rasain deh Akibatnya

“Saya tidak menuduh. Dari hasil pemeriksaan memang tersangka mengaku BB dari lapas,” ucap Brigjen Suastawa seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN), Jumat (29/1).

Usut punya usut ternyata suami RR juga tersandung kasus yang sama. “Mantan suami saya ditangkap sebelumnya karena sabu-sabu,” ucapnya lirih. Saat dipertegas siapa laki-laki yang dimaksud, RR mengaku belum resmi bercerai.

Informasi yang didapat saat ini berkas kasus SW masih dalam proses perampungan. SW sendiri masih berstatus tahanan BNNP. Ditanyai mengenai peran JH dalam bisnis narkoba yang melibatkan seorang IRT, Brigjen Suastawa menjawab pihaknya punya waktu enam hari untuk mempertegas peran JH.

“Secara hukum wajib hadir kalau dipanggil,” tegas jenderal asal Mengwi, Badung itu. Ditambahkannya, JH berkomunikasi via Hp dengan RR. “Menggunakan sistem sel alias terputus. Umumnya juga menggunakan nama samaran. Duit hasil penjualannya ditransfer lewat rekening,” terangnya. Disinggung di mana kenal dengan JH, RR menjawab di kafe. Kini, RR kembali bertemu dengan laki-laki yang ingin dicerainya dan terpaksa meninggalkan sang buah hati. Dia terancam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(kadek surya kencana/rdr/mus/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Mirna: Bagus Kalau Pembunuhnya Dihukum Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler