jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mengingatkan pemerintah ke depan harus membuat formulasi kerjasama intelijen dengan penuh kehati-hatian. Hal ini bertujuan agar Indonesia tidak mengalami ketergantungan dengan bantuan teknologi pihak asing.
Demikian dikatakan Eva menanggapi dugaan dimanfaatkannya bantuan alat sadap dari Australia untuk Densus 88 Anti Teror Mabes Polri sekitar tahun 2001, sebagai sarana penyadapan terhadap pejabat Indonesia kurun 2007-2009.
BACA JUGA: NasDem Targetkan Jaring 20 Juta Kader Sebelum Pemilu
"Ke depan, pemerintah RI harus memformulasi ulang bentuk kerjasama yang lebih prudent dan cerdas, dengan tidak menimbulkan ketergantungan teknologi kepada donatur," kata Eva menjawab JPNN.com, Kamis (21/11).
Tak kalah pentingnya, Eva mewanti-wanti supaya dalam eksekusi kerjasama tersebut, jangan sampai ada tenaga dari pihak asing yang diajak kerjasama atau memberikan bantuan, terintegrasi dengan lembaga-lembaga strategis di Indonesia yang bergerak di bidang intelijen.
BACA JUGA: Istri Anas Dicegah Ke Luar Negeri
Mantan aktivis ini juga menambahkan langkah pemerintah menghentikan kerjasama-kerjasama bilateral dengan Australia, untuk dievaluasi sebagai bentuk protes atas penyadapan oleh intelijen Australia sudah tepat.
"Menghentikan kerjasama bilateral untuk dievaluasi demi memastikan kepentingan nasional RI tidak dirugikan demi kepentingan Australia dalam insiden penyadapan. Presiden sudah tepat dalam bersikap," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Apresiasi Polri Koreksi Proyek TNKB
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunggu Komitmen Jusuf Kalla Bongkar Century
Redaktur : Tim Redaksi