Kerjasama KPU-Lemsaneg Dinilai Berbahaya

Jumat, 11 Oktober 2013 – 21:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah aktivis dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Jumat (11/10). Mereka mendesak agar lembaga penyelenggara pemilu tersebut segera membatalkan kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Desakan disampaikan secara tertulis oleh perwakilan aktivis, Ray Rangkuti kepada Komisioner KPU Arif Budiman. Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), ini, dalam surat tersebut berisi desakan yang disertai dengan sejumlah alasan penolakan.

BACA JUGA: Presiden Berharap tak Ada Lagi Dinasti Kekuasaan di Daerah

“Keberatan kami ajukan setelah terlebih dahulu mendengar permintaan masyarakat. Umumnya masyarakat menilai negatif adanya kerjasama tersebut. Kalau kerjasama ini diteruskan, artinya KPU menyerahkan kewenangan pengelolaan sistem dan jaringan teknologi informasi KPU pada Lemsaneg. Ini sangat berbahaya," ujar Ray didampingi sejumlah aktivis lainnya.

Surat keberatan diajukan empat LSM dan sejumlah pengamat yang selama ini diketahui memiliki kepedulian terhadap pemilu di Indonesia. Antara lain LIMA, Komite Pemilih Indonesia (TePI) yang diwakili Jeiry Sumampow, Neta S Pane dari Indonesia Police Watch (IPW), Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi), Andar Nubuwo dari Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) dan pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Effendi Gazali.

BACA JUGA: Harus Ada Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Menurut Ray, alasan penolakan juga diajukan karena KPU pada dasarnya telah memiliki tim Informasi Teknologi (IT). “Apakah pengamanan data tidak termasuk dalam program yang dibebankan kepada tim IT KPU yang telah dibentuk sebelumnya?” ujarnya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: SBY Pantau Kisruh Dinasti Atut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil Hakim MK, KPK Tak Perlu Izin Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler