jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap enam kapal asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Laut Cina Selatan, Anambas, Kepulauan Riau.
Enam kapal tersebut yakni, KM. BV 95228 TS (35 GT), KM. BV 95038 TS (35 GT), KM. BV 95609 TS (36 GT), KM BV 95472 TS (32 GT), KM BV 95632 TS (36 GT), dan KM BV 75169 TS (32 GT).
BACA JUGA: Kecapekan sejak Ditahan, Mas Gatot Pilih Tolak Pemeriksaan
"Penangkapan enam kapal dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005 pada hari Sabtu, 1 Agustus 2015 sekitar pukul 13.00," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin, di Jakarta, Selasa (4/8).
Asep menjelaskan, kapal-kapal yang ditangkap seluruhnya diawaki oleh 43 warga negara Vietnam. Di mana, keenam kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
BACA JUGA: Demi Bertemu Jokowi, Pria Ini Berjalan dengan Egrang dari Yogya hingga Jakarta
"Mereka melakukan penangkapan tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI sebanyak 9.171 kg," tandas Asep. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pemutakhiran Data PNS Terkait Penentuan Besaran Tunjangan Kinerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Lakukan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik
Redaktur : Tim Redaksi