jpnn.com, TAPIN - Sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) pada Kamis (9/12).
Mereka meminta pemerintah melakukan proses hukum terhadap perusakan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga dilakukan perusahaan AN di Kabupaten Tapin.
BACA JUGA: Anak-anak Muda di Indonesia Mengalami Eco-anxiety Akibat Kerusakan Lingkungan
Martin Silitonga selaku ketua aksi mengatakan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang batu bara itu menyebabkan kerugian pada masyarakat, seperti petani tidak bisa hasilkan panen, serta kualitas air dan udara yang dinilai berbahaya.
Beberapa waktu lalu, kata Martin, pihak AN diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat dan sopir perusahaan untuk melakukan aksi demonstrasi.
BACA JUGA: Menteri LHK: Presiden dan Wapres Serius Menangani Kerusakan Lingkungan
“Sopir yang melakukan unjuk rasa kemarin di Kabupaten Tapin adalah sopir AN sendiri. Selain merusak lingkungan pengusahan tambang juga memecah belah masyrakat,” kata Martin.
Saat menggelar aksi, mereka diterima oleh Iwan selaku staf Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasa (KLIK) kementrian ESDM.
BACA JUGA: Kerusakan Lingkungan Hidup Kian Parah
“Laporan sudah saya terima dan akan menindaklanjuti kepada pimpinan terkait aspirasi saudara-saudara,” kata Iwan saat menerima massa aksi.
Sementara Putra, salah satu warga Kalsel yang ikut turun unjuk rasa menyebut apa yang dilakukan oleh perusahaan AN sudah sangat meresahkan keharmonisan warga.
“Saya meminta kepada bapak Presiden agar segera bertindak, kami masyarakat takut dengan apa yang dilakukan oleh AN,” katanya. (cuy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan