Kesaksian Adik Anis Matta Bikin Hakim Berang

Kamis, 12 September 2013 – 15:10 WIB
Saldi Matta, Saat Memberikan Kesaksikan di Tipikor. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kesaksian pengusaha Saldi Matta yang juga adik Presiden PKS Anis Matta, membuat  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyidangkan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah, Kamis (12/9), berang.

Saldi dinilai tak jujur memberikan keterangan.  Keterangannya juga dianggap membingungkan.

BACA JUGA: Dibantu CCTV, Polisi Belum Buat Sketsa Penembak Sukardi

Di awal kesaksiaannya Saldi dicecar Hakim Made Hendra seputar kedekatannya dengan Fathanah. Saldi awalnya kenal Fathanah pada Juli 2012, lewat telepon. Dia bilang, kala itu Fathanah tiba-tiba menelponnya karena tahu dirinya bisnis di Event Organizer dan travel.

Lantas dia dan Fathanah bertemu pada September 2012. Saldi mengaku tahunya Fathanah menggarap proyek event organizer kegiatan Smesco. Dia mengaku ingin belajar dari Fathanah.

BACA JUGA: PDIP Pesimis Revisi UU Pemilu Tuntas Tepat Waktu

Saldi juga mengaku bahwa Fathanah tahu dia adik Anis Matta. Namun, saat bertemu Saldi mengaku Fathanah tak menanyakan perihal Anis kepadanya.

Lantas kemudian, Hakim Made mencecar apakah pernah bertransaksi dengan Fathanah? Saldi tak menampiknya. Ia mengatakan pertama kali pada September 2012, kaitan dengan pembelian tiket pesawat ke Surabaya oleh Fathanah.

BACA JUGA: Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jabar Diperiksa

Kemudian, ia melanjutkan, Fathanah antara 13-15 Oktober 2012 meminjam uang Rp 50 juta. Saldi pun mentransfer ke rekening Fathanah. "Dia telepon minjam uang Rp 50 juta. Lalu saya setor ke rekening mandirinya," katanya.

Pada 25 Oktober 2012, Saldi mengaku ditelepon Fathanah lagi. Saat itu Saldi mengaku posisinya di daerah Senayan. Kebetulan Fathanah juga tengah berbelanja di Mall Senayan City.

Fathanah, kata Saldi, meminta tolong agar belanjaannya dibayarkan. "Saya mau bayar, ada barang yang mau dibeli tapi kartu kreditnya di decline," kata Saldi menirukan ucapan Fathanah.

Saldi yang lagi bersama istrinya, lantas mendatangani Fathanah dan membayarkan setelan jas dan pakaian merek Ermenegildo Zegna seharga Rp 5,2 juta.

Tak hanya itu, Fathanah juga meminta dibayarkan pembelian tas merk Louis Vuitton seharga Rp 20 juta. Kemudian, Fathanah pada 14 November pinjam uang lagi ke Saldi Rp 20 juta. "Dia pinjam, saya transfer lewat ATM," katanya.

Hakim Made pun heran, mengapa Saldi yang mengaku baru kenal Fathanah sudah percaya begitu saja dengan meminjam-minjamkan uang. Namun, Saldi punya alasan tersendiri. "Karena dia pengusaha, dan background keluarganya orang terpandang di Makassar," bebernya.

Lantas, Saldi melanjutkan pada 30 Desember Fathanah menelepon lagi minjam uang. Menurutnya, Fathanah mengaku tengah berada di rumah sakit. "Lagi di rumah sakit, minta transfer Rp 30 juta. Saya transfer malam itu juga jam 10 malam," katanya.

Saldi juga mengaku Fathanah pernah menitipkan Rp 3 miliar kepadanya di kantornya pada 17 Oktober 2012. Fathanah beralasan tidak ada tempat menyimpan. Awalnya Saldi mengaku menolak dengan alasan resiko tinggi. Sebab, kantornya berada di pinggir jalan dan tak punya sekuriti.

Menurutnya, uang itu dibawa Fathanah dalam satu tas travel warna cokelat. Dia mengaku sempat bersama-sama menghitung uang itu bersama Fathanah. "Uang kemudian dimasukkan ke dalam brankas," ungkap Saldi.

Hakim mencecar apakah Fathanah tak mengatakan asal usul uang itu. Apakah Saldi pun tak menanyakan asal usul uang itu.

"Saya tanya, tapi tidak jawab dari mana. Dia bilang hanya baru ambil dari bank," bebernya.

Menurutnya, pada hari itu juga Fathanah mengambil Rp 500 juta. Kemudian, pada 25 Oktober Fathanah datang bersama rekannya mengambil lagi Rp 800 juta. "Sampai 1 Oktober sudah habis diambil semua," kata Saldi.

Made pun heran, sebagai pengusaha kenapa Saldi mau begitu saja menerima uang untuk dititipkan itu. "Anda kan sebagai pengusaha tentu tahulah resikonya," kata Made.

Hakim Made juga tak menelan mentah-mentah pengakuan Saldi. Apalagi, ketika Saldi mengaku tidak mendapatkan apa-apa dengan "jasanya" menerima titipan uang Fathanah itu. "Anda mau saja, tidak dapat apa-apa, cuma melihatnya saja?" sindir Made.

Lantas Made mengingatkan untuk berhati-hati. Sebab, seseorang bisa saja terjerat dengan perkara pencucian uang. "Jangankan di atas Rp 100 juta, di bawah Rp 100 juta juga sudah bisa kena," kata Made.

Ia pun mengingatkan bahwa Saldi sudah disumpah sebelum memberikan keterangan. Namun, Saldi mengaku benar-benar tak mengetahui asal usul uang itu.

Hakim Djoko Subagyo kemudian mengingatkan Saldi untuk jujur bersaksi. "Saudara dihadirkan untuk memberikan keterangan yang benar. Dari bahasa tubuh anda saja, itu kita tahu anda jujur atau tidak," kata Subagyo. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembak Aipda Sukardi Diduga Berbasis Militer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler