jpnn.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pria bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (30/11).
BACA JUGA: Richard Bongkar Kejadian di Rumah Bangka, Ada Perempuan Menangis, Putri Candrawathi Marah
Dalam kesaksiannya, Bharada E mengaku melihat langsung ketika eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J yang telah mengerang kesakitan seusai ditembaknya.
Bharada E mengaku menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali. Dia menembak kala sedang berhadap-hadapan dengan Brigadir J.
BACA JUGA: Ternyata Begini Hubungan Ferdy Sambo dengan Brigadir J, Bharada E Ungkap Sebuah Fakta
"Setelah Saudara tembak apa yang terjadi pada korban?" tanya Hakim Wahyu Iman Santosa di persidangan.
"Jatuh dan teriak, mengerang aarggh, jatuh," jawab Bharada E.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Kerap Balik Subuh, Dijemput Rekannya, Siapa Sosok Itu?
Menurut Bharada E, seusai melepas tembakan, Brigadir J masih hidup.
Brigadir J baru benar-benar tak bernyawa setelah Ferdy Sambo menembak.
"Habis almarhum jatuh, FS maju, saya lihat dia pegang senjata, dia kokang senjata, dia tembak ke arah almarhum," tutur Bharada E.
"Berapa kali menembak?" tanya hakim.
"Saya tidak ingat," jawab Bharada E.
"Saat saudara FS menembak, masih ada suara lagi?" tanya hakim.
"Tidak ada," kata Bharada E lagi. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Bharada E Bakal Telusuri Sarung Tangan Ferdy Sambo dari Kesaksian Ricky & Kuat
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama