Kesaksian Bharada E Ungkap Putri Candrawathi & Brigadir J Kerap Pergi Berdua

Rabu, 30 November 2022 – 12:21 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkapkan hubungan antara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi Sambo.

Bersaksi pada persidangan terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11), Richard membenarkan pertanyaan majelis hakim soal Brigadir J kerap pergi berdua dengan istri Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA: Bharada E Bersaksi: Semua Ajudan Tahu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pisah Rumah

"Jadi, dalam kegiatan rutin sehari-harinya mereka berdua selalu pergi berdua saja?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa pada persidangan itu.

Richard yang duduk di kursi saksi pun sigap menjawab.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Sedang Istirahat Manis, Lalu Ada yang Masuk

"Siap," jawab Richard.

Baca juga: Semua Ajudan Tahu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pisah Rumah

BACA JUGA: Putri Tak Diperiksa, Sambo Beri Perintah, AKBP Ridwan Keberatan, Kapolres Mengiakan

Majelis hakim pun mengajukan pertanyaan lanjutan, yakni apakah ada orang lain yang ikut ketika Putri pergi bersama Brigadir J.

Namun, Richard memastikan Putri dan Yosua hanya pergi berdua.

"Tidak ada, Yang Mulia," ujar Richard.

Terdakwa penembak Brigadir J itu juga mengungkap soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kerap pisah rumah.

Menurut Richard, bukan hanya dirinya yang mengetahui soal hubungan rumah tangga pasangan suami istri itu. 

"Semua ajudan tahu," ucap Richard.

Ferdy Sambo dan Putri merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu mengotaki pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan dalih salah satu ajudannya tersebut melecehkan Putri.

Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler