jpnn.com - JAKARTA - Hartanto Sukmono, saksi fakta dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9) siang, mengungkap memorinya saat saat berada di tempat kejadian perkara, Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, 6 Januari silam.
Dalam keterangannya, terdapat empat poin yang dipaparkan pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT KIA ini.
BACA JUGA: Beginilah Kalau Teman Gak Setia Kawan, Masuk Bui Sendirian Deh
Pertama, Hartanto mengaku melihat terdakwa Jessica Kumala Wongso menelepon sekitar pukul 16.20 WIB. "Jessica saat itu sedang menelepon. Dia menelepon tepat di samping saya," kata dia di depan Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat.
Hartanto sendiri saat itu tengah mengadakan rapat bersama PT KIA membahas penjualan aset tanah perusahaannya di kafe tersebut. Salah satu rekan rapat Hartanto adalah Syaiful Hayat.
BACA JUGA: Saksi Lihat Jessica Menelepon, Tapi kok di Rekaman CCTV gak Terlihat?
"Saya mengingat Jessica menelepon karena suaranya kuat. Itu menarik perhatian saya," ujar dia.
Usai Jessica selesai menelepon, Hartanto mengaku tidak memperhatikan lagi. Sebab, ia fokus pada rapat. "Kemudian saya memperhatikan lagi saat teman Jessica datang. Mereka cipika cipiki," jelas Hartanto.
BACA JUGA: Sodomi 23 Siswa, si Predator Bakal Dituntut Hukum Kebiri
Dia melanjutkan, perhatiannya kembali tersedot dengan kumpulan Jessica, saat Mirna akhrinya mengalami kejadian. "Waktu kolaps saya lihat kembali. Bahkan rapat juga sempat terganggu karenanya," imbuhnya. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datang ke Pengadilan, Ayah Mirna Bawa Bukti Baru
Redaktur : Tim Redaksi