jpnn.com, ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumunkan sebuah rancangan undang-undang baru yang akan memungkinkan pemerintah untuk mengontrol, bahkan menutup platform media sosial.
Berbicara di depan para anggota Partai AK pimpinannya, Erdogan mengeluhkan meningkatnya tindakan amoral di media sosial dalam beberapa tahun terakhir. Dia meyakini hal ini terjadi karena minimnya regulasi.
BACA JUGA: Mengapa Rezim Erdogan Terus Menindas Simpatisan Gulen?
"Platform-platform itu tidak cocok dengan bangsa ini. Kami ingin menutup, mengontrol mereka dengan membawa (ruu) ke parlemen secepatnya," ujar Erdogan, Rabu (1/7).
Erdogan memberi sedikit bocoran mengenai ruu represif tersebut. Menurut dia, nantinya setiap perusahaan media sosial diwajibkan menempatkan perwakilan di Turki.
BACA JUGA: Rezim Erdogan Kembali Tangkap Jurnalis
Perwakilan itu bertanggung jawab merespons berbagai masalah hukum terkait platform mereka.
"Kami akan menerapkan larangan akses, sanksi hukum dan fiskal setelah regulasi tersebut rampung," tutur dia.
BACA JUGA: Sikap Antikritik Erdogan Bunuh Satire Politik Turki
Sehari sebelumnya, Esra Albayrak, putri Erdogan, jadi target olok-olok sejumlah netizen di Twitter.
Tak lama kemudian, polisi menangkap pemilik 11 akun yang dianggap menghina istri Menteri Keuangan Turki Berat Albayrak tersebut. (reuters/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil