jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Stefanus (25) nekat membakar kekasihnya Laura (41) hingga tewas dan jasad korban ditemukan di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (4/5) lalu. Hal ini dilakukan pelaku karena kesal terhadap kekasih yang akan dinikahinya pada Agustus 2018 itu.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, pelaku yang telah ditangkap mengaku sakit hati.
BACA JUGA: Tok Tok Tok, Terosman Dihukum Penjara Seumur Hidup
Pasalnya, korban kerap meremehkan Stefanus dan selalu mengungkit biaya pernikahan sebesar Rp 250 juta yang semuanya ditanggung korban.
“Jadi pelaku sakit hati, karena merasa direndahkan harga dirinya,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (7/5).
BACA JUGA: Wakapolri: Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak di Bogor
Menurut Iver, sebelum Stefanus membunuh kekasihnya, pelaku terlebih dahulu bertengkar dengan hebat hingga emosi pelaku memuncak dan nekat membakar korban hidup-hidup.
Kasus ini, kata Iver dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena kejadian pembunuhan sebenarnya terjadi di Gambir, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Polisi Masih Memburu Provokator Kasus Pembakaran Pos Polisi
Tapi oleh pelaku, jasad dibawa dengan mobil menuju ke Pantai Desa Karang Serang, Sukadin, Tangerang, Banten untuk dibuang ke sana. Tapi sebelumnya Stefanus sempat berhenti di kawasan Tambora.
Selain berkas dan alat bukti, Stefanus sendiri telah diserahkan ke jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
“Mulai semalam, tersangka dan barang bukti selanjutnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat," imbuh dia.
Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terencana dengan hukuman maksimal penjara 15 tahun.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Frengki Tewas Ditusuk, Keluarga Balas Hancurkan Rumah Pelaku
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan