jpnn.com, MURATARA - Yakun, 20, warga Desa Pulau Kidak nekat menghabisi nyawa Jaya, 25, warga Desa Jangkat Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) karena kesal disebut gila, Sabtu (13/2/21).
Kapolsek Rawas Ulu AKP Ujang AR mengatakan, korban tewas dengan sejumlah luka tusukan seperti punggung, dahi dan luka sayat di lengan.
BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti
Kapolsek Rawas Ulu AKP Ujang AR mengatakan, pelaku menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Motif pelaku jengkel karena korban bilang tersangka gila. Korban tewas dengan sejumlah luka tikaman di tubuhnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pembunuh Wanita Cantik di Thalia Homestay
Kapolsek mengatakan tersangka Yakun ditangkap di Desa Pulau Kidak pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB.
Di mana sebelumnya, anggotanya mendapatkan Informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah kerabatnya di Desa Pulau Kidak.
BACA JUGA: Istri Pengin Sepeda, Suami Pulang Kerja Langsung Bawa Dua, Tetapi...
Akhirnya setelah mengetahui hal itu, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Ulu Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(son/palpres.com)
Redaktur & Reporter : Budi