jpnn.com, JAKARTA - Kesehatan dari tersangka kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet dikabarkan menurun. Saat ini, aktivis sosial itu kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin membenarkan kondisi kesehatan kliennya sedang menurun. “Iya benar, sedang dicek (kesehatannya),” ujar dia ketika dihubungi JPNN, Senin (5/11).
BACA JUGA: Polda Metro Segera Kirim Berkas Ratna Sarumpaet ke Jaksa
Dia menuturkan, atas kabar menurunnya kesehatan Ratna, anaknya yakni Atiqah Hasiholan langsung membesuk. “Tadi sudah ke sana (Polda Metro Jaya),” imbuh dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
BACA JUGA: Telaah Pak JK soal Efek Kasus Ratna Bagi Jokowi dan Prabowo
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
BACA JUGA: Pengin Jadi Tahanan Kota, Begini Respons Polisi
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Evaluasi Permohonan Penangguhan Penahanan RS
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan