jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) tak mau ketinggalan menyemarakkan HUT ke-72 RI.
Polres PPU menyediakan layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) C secara gratis.
BACA JUGA: Kemenpupera Protes, Kontraktor Akhirnya Bersedia Ubah Desain Fly Over Ini
Namun, tidak semua warga dapat memperoleh layanan SIM gratis tersebut.
SIM gratis itu hanya diperuntukkan bagi warga kelahiran 16 dan 17 Agustus.
BACA JUGA: Parah, Dua Camat Bergantian Tilap Uang Negara, Jaksa pun Ungkap Modusnya...
“Program ini hanya berlaku bulan ini (Agustus),” kata Kasatlantas Polres PPU, Iptu Hari Purnomo, Minggu (13/8).
Dia menambahkan, program itu merupakan bagian dari kegiatan Polres PPU dalam menyemarakkan HUT RI.
BACA JUGA: Istri Tetangga Sering Bercelana Pendek, Pria Ini Menyelinap ke Kamar Dini Hari
Namun, layanan ini hanya untuk pengurusan SIM baru.
“Tidak untuk perpanjangan SIM, tapi hanya untuk SIM baru,” terang Hari.
Hari mengatakan, warga yang memenuhi persyaratan tetap dianjurkan melengkapi dokumen serta mengikuti seluruh rangkaian tes.
“Untuk syarat-syaratnya tetap sama pada umumnya. Mereka lulus tes teori dan praktik,” tutur Hari.
Dia menjelaskan, warga yang lahir pada 16 dan 17 Agustus bisa mendapatkan layanan SIM gratis itu di Mapolres PPU.
Selain untuk menyambut HUT RI, program itu juga berguna mendorong seluruh pengendara untuk memiliki SIM.
“Pendekatan layanan terus digalakkan. Termasuk pengurusan pajak tahunan. Selain menyediakan layanan Samsat Keliling, kami juga membuka posko layanan di beberapa kelurahan dan desa yang jauh dari pusat layanan,” tegas Hari. (kad/war)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Pak Bupati, Jumlah Penduduk Miskin Turun
Redaktur & Reporter : Ragil