Kesepakatan Ekstradisi Tak Tercapai

Senin, 07 November 2011 – 16:07 WIB

JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) Amir Syamsudin mengatakan, konsensus mengenai perjanjian Ekstradisi antar negara-negara ASEAN dalam konferensi yang dihadiri oleh para Menteri Hukum dan HAM seluruh ASEAN di Pnom Penh, Kamboja selama dua hari pada tanggal 4 hingga 5 November yang lalu tidak mencapai keputusan bulat.

Akibatnya, Indonesia dengan Singapura masih belum mencapai kesepakatan perjanjian ekstradisiMeski demikian kata Amir, seluruh negara anggota ASEAN dalam konferensi yang mengagendakan penyatuan persepsi dalam ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) itu menginginkan adanya kerjasama yang erat dalam penegakan hukum.

"Sementara masalah ekstradisi ini belum tercapai sebuah konsensus bulat," kata Amir Syamsuddin usai  rapat tertutup dengan Satgas TKI di Gedung Kemkopolhukam, Jakarta, Senin (7/11).

Dikatakanya, meski tidak tercapainya kesepakatan Ekstradisi, Menurut Amir, Pemerintah Indonesia menghormati dan menghargai hasil konferensi  tersebut.

"Tapi semangatnya semua menginginkan kerja sama yang lebih erat, terbuka untuk dibukanya peluang melalui hubungan bilateral," tandasnya

BACA JUGA: KemenkumHAM Respon Pembubaran Tipikor Daerah

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Reformasi Birokrasi Daerah Wajib Dilaporkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler