Kesepian Jadi Alasan NS Mencabuli Anak Sendiri

Jumat, 25 Desember 2020 – 19:59 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto: Radar Lombok

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial NS (36) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, KL (2).

Kepada polisi, NS mengaku nekat mencabuli anaknya karena merasa kesepian usai ditinggal istrinya yang meninggal dunia pada awal 2020 lalu.

BACA JUGA: Guru Ngaji Cabul Diciduk, Korbannya Semua Perempuan, Mulai Anak SD hingga SMP

Kapolres Metro Jakarta Bart Kombes Audie S Latuheru mengatakan, aksi cabul NS bermula saat KL yang tengah diasuh bibinya, tiba-tiba dijemput NS dan dibawa pulang.

Tiba di rumahnya, kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, NS langsung mencabuli anaknya.

BACA JUGA: Ibu Curiga Celana Dalam Sang Anak Basah, Ternyata Ulah Paman Cabul

"Pelaku menjemput dan membawa korban. Setelah dibawa, pelaku melakukan aksi bejatnya di sana (rumah pelaku)," kata Audie dalam keterangannya, Jumat (25/12).

Beberapa hari kemudian, KL alami penyakit kulit. Bibinya pun langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA: Ortu Curiga Anak Ogah Ngaji, Ternyata Karena Ustaz Cabul

Saat diperiksa dokter, KL ternyata benar alami penyakit kulit. Selain itu, dokter juga mendapati bahwa KL alami pelecehan seksual. Hal itu berdasarkan organ vital KL yang sobek.

"Korban diketahui terkena penyakit kulit. Kemudian dibawa ke dokter dan dicek ternyata korban mengalami pelecehan seksual. Organ vital korban sobek akibat perbuatan bejat pelaku," ujar Audie.

Bibi KL pun melaporkan NS ke pihak kepolisian.

Kini NS sudah diamankan polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, NS dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler