BANDRALAMPUNG - Tumino (20) warga Srengsem, Panjang, Bandarlampung kini merasakan pengapnya menjadi penghuni selLelaki yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini terpaksa berurusan dengan polisi karena telah menyetubuhi wanita di bawah umur
BACA JUGA: Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun
Meskipun perbuatan itu dilandasai suka sama suka karena keduanya berstatus pacaran, namun Tumino tetap diproses hukum aparat kepolisian
BACA JUGA: Jeffry Waworuntu Dituduh Tilep Uang Konser
"Tumino ditangkap di rumahnya,” kata Kapolsekta Panjang AKP NuswantoPeristiwa pencabulan itu terungkap setelah MK menceritakan kepada orangtuanya
BACA JUGA: Sepekan 21 Motor Hilang di Stabat
Lantaran tak menerima perlakuan Tumino, orangtua MK pun melapor ke polisi"Perbuatan Tumino terungkap setelah korban (MK, Red) bercerita kepada orang tuanyaAwalnya, korban diam saja,” terang NuswantoKepada penyidik, Tumino mengaku khilaf atas kejadian ituIa juga mengaku tidak tahu bila tubuh pacaranya yang bongsor seperti orang dewasa itu ternyata masih di bawah umur(ful/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditempati Mesum, Panti Pijat Digerebek Polisi
Redaktur : Tim Redaksi