Kesiapan Kementan Untuk Penjaminan Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 23 Juli 2019 – 17:10 WIB
Hewan kurban. Foto Ahmad Fachry/PojokBekasi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan persiapan untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 H. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner hewan kurban.

Menurutnya beberapa langkah dan upaya yang telah dilakukan adalah meminta dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan.

BACA JUGA: Konsisten Manfaatkan Teknologi 4.0, Kementan Dinilai Dobrak Minat Milenial

“Dilakukan pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi antraks, sosialisasi, dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban,” ujar Ketut kepada wartawan, Selasa (23/7).

Setidaknya sudah ada dua surat edaran Dirjen PKH yang dikirimkan ke provinsi hingga kabupaten dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit serta penjaminan keamanan produk hewan.

BACA JUGA: Kementan Dorong Serap Gabah Panen Gadu

Lanjut Ketut, Kementan juga akan menerjunkan Tim Bantuan Pengawasan Hewan Kurban 1440H untuk melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan. Kemudian melakukan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan hingga mengawasi penyembelihan dan penanganan daging serta jeroan hewan kurban.

"Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti penyakit antraks, sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kami akan segera terjunkan Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia,” tambah Ketut.

BACA JUGA: Kementan Puji Upaya Pemprov Jabar Pertahankan Lahan Pertanian

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma'arif menambahkan bahwa Kementan juga akan memberikan bimbingan teknis bagi panitia kurban terkait penanganan hewan kurban, penyembelihan halal, dan penanganan daging kurban yang higienis untuk petugas dinas di Jabodetabek, serta memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban baik melalui berbagai media secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam rangka penjaminan halal, Syamsul juga menerangkan bahwa Kementerian Agama akan menurunkan sepuluh tim untuk bersama-sama Ditjen PKH melakukan pemantauan dari aspek kehalalan dalam proses pemotongan hewan kurban serta melakukan penyuluhan kepada DKM terkait persyaratan hewan kurban sesuai syariah Islam di Bogor, Depok, dan DKI Jakarta.

Berdasarkan data Dijen PKH tahun 2018, Syamsul menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224.284 ekor, terdiri dari 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing, dan 219.253 ekor domba.

“Kebutuhan ternak untuk ibadah kurban 2019 ini diprediksi akan meningkat sekitar sepupuh persen dari kebutuhan 2018. Untuk mengantisipasi kebutuhan itu telah dilakukan rapat koordinasi evaluasi pasokan sapi dan daging lokal menjelang hari raya kurban antara Kementerian Koordinator Perekonomian, Ditjen PKH serta dinas di bawahnya,” tandas Syamsul. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok Hewan Kurban Lebih Dari Cukup


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler