Kesungguhan Elite Golkar untuk Bersatu Dipertanyakan

Selasa, 29 Maret 2016 – 04:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Persiapan Munas Golkar sampai saat ini terkesan jalan di tempat. Penyusunan kepengurusan DPP versi Munas Bali yang direvisi dengan mengakomodir kubu Munas Ancol juga belum ada hasilnya.

Kondisi ini membuat inisiator Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merasa resah. Pasalnya, semakin hari Golkar semakin tertinggal oleh partai-partai lain.

BACA JUGA: Luhut Soroti Masalah HAM dan Terorisme di Papua

"Menurut saya Golkar telah membuang waktu dalam upaya mencapai puncak momentum rekonsiliasi serta konsolidasi mempersiapkan dirinya untuk bangkit kembali secara cepat. Di tengah partai lain sudah mempersiapkan diri menghadapi agenda-agenda politik baik nasional maupul lokal, seperti pilkada serentak 2017, Golkar senyap seakan tidak ada aktivitas politik yg berarti akhir-akhir ini," kata Doli dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Senin (28/3).

Menurutnya, kesepakatan Munas seharusnya sudah dimulai dari Rapimnas DPP PG Bali. Kemudian dikeluarkannya SK Kemenkumham kepada DPP PG Riau sebagai cerminan kepengurusan rekonsiliasi dan kepengurusan penyelenggara Munas sudah sangat cukup untuk dilanjutkan kepada penetapan tanggal dan pembentukan panitia penyelenggara Munas. 

BACA JUGA: Pangkolinlamil Inspeksi Galangan Kapal

"Tapi yang perlu dipertanyakan kembali kepada kita semua, terutama kepada para pemimpin kita, tentang itikad baik dan kesungguhan kita untuk bersatu, menyelesaikan secara tuntas perselisihan dengan segala dampaknya terutama ke daerah selama ini, melalui komitmen untuk melaksanakan Munas sesegera mungkin, seperti yang sudah diketahui secara luas oleh publik," ujarnya.

Wasekjend DPP PG Riau ini menyebutkan bahwa putusan MA tentang Jakarta Utara seharusnya tidak menjadi penghambat. Sebab, semua komit dengan kesepakatan politik yang telah diambil sejauh ini.

BACA JUGA: Garap MICE, Kemenpar Kukuhkan INACEB di JCC

"Kalau putusan itu bisa disinkronkan dan ikut mendukung proses yang sudah berjalan, itu bisa saja diterima. Namun bila sebaliknya, putusan itu malah bisa menimbulkan masalah baru dan menghentikan proses persiapan Munas rekonsiliatif, tentu harus diabaikan. Toh kita semua sesungguhnya sudah punya basis kesepakatan politik dan legalitas formal dari pemerintah dengan dikeluarkannya SK DPP PG Riau oleh Kemenkumham," jelasnya. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK: Ajakan Danrem kepada Unsur Kekuatan di Daerah Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler