Ketaatan Menjalankan Protokol Kesehatan di Kota ini Sangat Rendah

Selasa, 19 Oktober 2021 – 12:57 WIB
Para pedagang di Kupang tidak menggenakan masker saat berjualan. (ANTARA/Bernadus Tokan)

jpnn.com, KUPANG - Ahli epidemiologi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Pius Weraman menyayangkan sikap masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terkesan tidak peduli dengan bahaya COVID-19.

Hal tersebut ditandai rendahnya ketaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19

BACA JUGA: Ratusan Kader Partai yang Didirikan Amien Rais Ikuti Jejak Neno Warisman

"Pembuktian bahwa ketaatan terhadap prokes di Kota Kupang itu rendah karena kasus saat ini di Kota Kupang sesuai rilis 17 Oktober 2021, bertambah secara signifikan. Yaitu dari 59 kasus meningkat menjadi 63 kasus," ujar Pius dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan bagaimana menjaga angka penularan kasus COVID-19 tetap rendah saat aktivitas masyarakat di Kota Kupang mulai meningkat.

BACA JUGA: PPP Pertimbangkan 4 Tokoh ini Diusung di Pilpres 2024?

Menurut dia, ketika inang penular masih berkembang, maka masih banyak orang di lingkungan sekitar masih berpeluang besar tertular COVID-19.

Artinya, penyebaran kasus COVID-19 di Kota Kupang berpeluang meningkat apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan 5M sesuai dengan anjuran pemerintah.

BACA JUGA: KPU Sanggup Melaksanakan Pemilu 2024 Sesuai Usul Pemerintah, Cuma ada Syaratnya

Dia juga mengharapkan pemerintah mengendalikan mobilitas warga, agar mobilitas mereka tetap dalam koridor yang dianjurkan pemerintah.

"Jadi, mobilitas tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, semua pintu masuk harus dijaga ketat, baik udara, laut, dan darat, terutama pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dengan mengikuti pedoman yang ada," katanya.

Selain itu, kata dia, penapisan kasus tetap dilakukan untuk mencegah warga tertular COVID-19.

Dia mengatakan tentang peranan penting semua satgas di tingkat RT/RW atau kelurahan sebagai kunci sukses bagi pengendalian COVID-19. (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler