Ketahuan BPK, Gaji Ratusan PNS Ini Dipotong Sebegini

Senin, 10 April 2017 – 19:49 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemotongan gaji terhadap 813 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.

Itu buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adanya kelebihan pembayaran gaji ratusan PNS pada 2016 lalu.

BACA JUGA: Kekurangan Guru Sudah Parah, Apa Solusinya?

Rencananya terhitung Mei, gaji ratusan PNS tersebut mulai dipotong.

Asisten III Pemprov Bengkulu, Edyarsyah, menegaskan besaran pemotongan 25-30 persen dari gaji.

BACA JUGA: Seorang Mahasiswi, Satu PNS dan Tiga Lainnya Diringkus

Gaji yang dipotong untuk mengembalikan kelebihan pembayaran gaji yang sudah terlanjur diterima PNS.

Khusus PNS yang sudah pensiun atau yang masih aktif tapi tidak mau mengembalikannya, menurut Edyarsyah, maka gaji pensiun yang bersangkutan akan dipotong secara otomatis.

BACA JUGA: Indehoi dengan Selingkuhan, Sekdes Digerebek Warga

Pemotongan dihitung sampai utangnya selesai.

Namun bagi PNS yang ingin langsung melunasi bisa menyetorkan langsung ke rekening kas negara.

“Intinya PNS yang selama ini sudah menerima kelebihan pembayaran gaji tidak akan ada yang tidak dipotong gajinya,” tegasnya seperti dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.

Dijelaskan Edyarsyah, PNS yang tidak lagi menjabat dan memiliki anak dan istri yang bukan lagi tanggungan negara seharusnya melapor.

Pendataan selama ini hanya menggunakan sistem komputer. Sementara banyak data PNS yang tidak ada perbaikan data tetapi tercatat tetap mendapat tunjangan tambahan penghasilan pegawai utuh.

“Ke depan ini kami akan terapkan lagi pengecekan data pegawai dalam bentuk manual. Sehingga data sistem di komputer nanti ada data pembanding. Jadi PNS mau tidak mau harus jujur menyampaikan kartu penambahan penghasilan pegawai tersebut,” jelasnya.

Sembari menunggu kepastian besaran potongan gaji PNS tersebut dan besaran total utang yang harus dikembalikan, seluruh PNS yang memiliki kewajiban akan diberikan surat.

“Mau tidak mau mereka (PNS) harus bayar. Sekarang memang baru sebatas temuan sementara BPK. Untuk kepastian laporan hasil pemeriksaan total uang negara yang harus dikembalikan pada pertengahan Mei mendatang,” bebernya.

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu H Armansyah Mursalin,SE meminta Pemprov segera menyelesaikan semua rekomendasi temuan temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Jangan sampai akibat terlalu banyak temuan membuat Pemprov gagal meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Persoalan kelebihan membayar itu bukan semata mata kesalahan PNS, maka harus ada kebijakan untuk sistem pengembaliannya.”

“Tentunya tidak bisa kalau dipotong semua gajinya. Sebab sekarang hampir semua gaji PNS juga sudah dipotong pinjaman di bank. Jadi kalau gajinya yang sudah sedikit dipotong mereka mau makan apa,” tuturnya.(che/sly)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganas… Pencuri Ternak Tembak Kepala Dusun di Benteng


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler