jpnn.com, PALEMBANG - Salmon Panggabean alias Emon (34) warga Jalan Karya, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang diamuk warga karena ketahuan mencuri motor milik KMS Abdul Latif.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Komplek Harapan, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...
Kapolsek Sako Palembang Sako AKP Sulis Pujiono mengatakan, kronologi kejadian di mana pada saat itu motor korban berada di teras depan rumah.
"Motornya ini di depan rumah, sedangkan posisi korban sedang duduk di teras, saat korban lengah, pelaku berusaha mencuri motor korban menggunakan kunci loter Y," kata Sulis, Kamis (26/7).
BACA JUGA: Ada yang Kenal Roby? Dia Ini Sama Rekannya Mau Curi Motor di Bekasi, Akhirnya Begini
Namun, aksi pelaku diketahui oleh korban.
Korban pun langsung berteriak dan menghajar pelaku.
BACA JUGA: Selain Curi Motor, Pria Sontoloyo Ini Ternyata Pernah Maling Handphone, Ya Ampun
"Pelaku ini juga sempat diamuk oleh warga," ujar Sulis.
Korban kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Sako Palembang.
Sementara pelaku Emon mengatakan bahwa dirinya nekat melakukan aksi pencurian motor tersebut karena butuh biaya untuk obat ibunya yang sakit.
"Ibu saya sakit struk di rumah, dari itulah saya terpaksa mencuri untuk biaya pengobatannya," kata Emon.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati