jpnn.com, PALEMBANG - M Rommy Ardiansyah alias Kucing, 24, pelaku pencurian kiriman paket sepeda motor di kantor J&T Express diringkus polisi pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIB lalu.
Sepeda motor tersebut dibawa kabur setelah tersangka Kucing masuk ke kantor cabang J&T yang berada di Jl Sultan M Mansyur, RT 39, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, dengan cara memanjat pagar dan atap seng, lalu masuk melalui jendela.
Selain membawa kabur sepeda motor Yamaha Yupiter, tersangka juga mengambil uang tunai Rp200 ribu dari dalam laci kasir dan satu buah jam tangan.
BACA JUGA: Sikat Uang Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban Keok Diterjang Peluru
Tersangka Kucing yang merupakan warga Jl Ki Gede Ing Suro, Lr Masjid, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang ini ditangkap pada Rabu (19/8/2021) dini hari.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Willy Oscar terpaksa memberikan tindakan tegas terukur lantaran tersangka mencoba kabur dan melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Pengurus Masjid di Labuhanbatu Ditikam 3 Liang, Polisi Ungkap Motifnya, Ternyata
“Kami melakukan penyelidikan setelah pihak perusahaan melaporkannya kehilangan barang paket berupa sepeda motor yang ada di dalam kantor,” terang Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, saat merilis kasusnya Jumat (20/8).
Panjaitan menjelaskan, aksi tersangka ini terekam kamera CCTV yang ada di dalam kantor. Dalam rekaman tersebut, tersangka dengan santainya membawa sepeda motor warna hitam tersebut dengan cara mendorongnya keluar.
BACA JUGA: Dua Bandit Ini Nekat Tendang Motor Polisi, TJ dan HI Sekarang Berjalan Pincang
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Motor tersebut barang paketan dari luar Palembang, dan hanya tinggal diantarkan ke orang menerima pesanan. Kunci motor tersebut tergantung, jadi tersangka hanya membuka pintu rolling door kantor dan mencurinya,” tukas Panjaitan.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi