Ketahuan Pakai Ijazah Palsu, Siswi Polwan Di-DO

Kamis, 11 September 2014 – 07:17 WIB

jpnn.com - JAYAPURA - Satu siswi polisi wanita (Polwan) yang mendaftar dari Polda Papua berinisial RW, dikeluarkan dari pendidikan gara-gara ketahuan menggunakan berkas palsu dalam pendaftaran Brigadir Polri dengan nama Vika, Rabu (10/9). Bahkan Wakapolda Papua, Brigjend Pol Drs. Paulus Waterpauw juga mengaku sempat dimintai keterangan Itwasum Mabes Polri terkait kasus tersebut.

Dijelaskan oleh Wakapolda, bahwa Ririn diketahui menggunakan berkas palsu dari surat kaleng yang diduga dikirimkan oleh salah satu anggota keluarganya yang tahu bahwa RW telah diterima di pendidikan Polwan. Atas surat kaleng tersebut, kemudian dicek oleh penyidik ke sekolah dimana RW menempuh pendidikan, dan akhirnya RW  mengakui hal itu.

BACA JUGA: Bawa 10 Kg Ganja, Nenek 70 Tahun Digaji Rp 2 Juta

"Hasil pemeriksaan memang tidak ada unsur pemalsuan pada waktu itu, jadi dia hanya menggantikan foto dari ijazah yang dimiliki oleh saudaranya yang menjadi TKI, namun pengerjaannya sangat rapi. Itu perbuatan itu sendiri, kesengajaan dia karena merasa prihatin orang tuanya yang sudah tua sehingga ingin mengabdi. Ya bagaimanapun kita sayangkan," jelas Wakapolda.

RW hampir bisa dipastikan akan dikeluarkan dari pendidikannya di Asrama Pendidikan Polwan Jakarta dan akan diproses hukum. Selain kasus RW, Wakapolda juga menyampaikan bahwa di Polda lain juga terjadi kasus yang sama namun dirinya tidak menyebutkan Polda mana saja. Dengan adanya hal ini, Wakapolda mengakui bahwa proses penerimaan polisi di periode berikutnya harus dilakukan lebih teliti lagi.

BACA JUGA: Frustasi, 2 Pelajar SMP Tenggak Pembersih Lantai di Ruang Kelas

"Dalam hal ini kita lihat juga ada kelemahan di sistem kita, tapi hal ini bukan kesengajaan. Apalagi peminat pendaftaran kemarin kan membludak sehingga mungkin karena banyaknya yang daftar itu, dengan proses dan batas waktu yang ketat akhirnya membuat kita kurang teliti," tegasnya.

Wakapolda menyatakan bahwa memang berkasnya rapi,  bahkan ketika berkas itu masuk ke Mabes Polri sekalipun tidak diketahui. Hanya karena adanya surat kaleng itulah maka kebohongan pendaftaran tersebut bisa diketahui.

BACA JUGA: Satu Calhaj Gagal Berangkat karena Anemia Berat

"Ketika dia (RW) dipanggil oleh penyidik dengan nama aslinya, dia langsung mengatakan Siap! Sehingga itu terbukti langsung," cerita Wakapolda lagi.

Adapun nama dari ijazah yang digunakan mendaftar, Wakapolda sudah tidak mengingatnya, dan RW adalah nama asli dari siswi Polwan tersebut. Mengenai proses hukumnya akan dilakukan di Mabes Polri, namun jika Mabes melimpahkan ke Polda Papua maka akan diproses.(rib/tri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Keponakan Sendiri, Pria Ini Terancam 12 Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler