Ketahuan Selingkuh, SK PNS Ditunda

Kamis, 21 Juli 2011 – 09:17 WIB

TAKENGON – Nasib apes dialami tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2009, Kabupaten Aceh TengahKetiganya diketahui melakukan pelanggaran berat aturan disiplin PNS

BACA JUGA: KA Medan-Bandara Kualanamu Gunakan KRL

Satu CPNS tersadung kasus narkoba, dua lagi melakukan pelanggaran moral berupa perselingkuhan
Hukumannya, pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS ditunda oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan danPelatihan (BKPP) Aceh Tengah, Drs

BACA JUGA: Walikota Kendari Instruksikan THM Ditutup

Rijaluddin MM menyebutkan, dari 339 orang CPNS formasi 2009, hanya 336 orang terdiri dari tenaga kesehatan, administrasi dan tenaga pendidikan yang menerima SK PNS 100 persen
Sedangkan  dua orang diantaranya tersangkut kasus moral dan satu orang lagi tersangkut (libat) kasus narkoba yang hingga saat ini masih menjalani proses hukuman

BACA JUGA: Hitung Kerugian Negara Kasus Bupati Kolaka



"Ketiga CPNS formasi 2009 lalu, belum bisa diproses Surat Keputusan (SK) PNS nya, lantaran masih tersadung pelanggaran disiplin yang cukup berat," ujar RijaluddinMenurut RijaluddinHanya saja, dia tidak merincikan nama-nama ketiga orang CPNS yang ditunda penyerahan SK PNS-nya itu.

Sementara, Sekda Aceh Tengah, DrsKhairul Asmara, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) mengatakan, secara prosuder, pihaknya masih menunggu proses terhadap ketiga oknum CPNS yang melakukan pelanggaran beratPun demikian, lanjut Khairul, belum berani memutuskan sanksi yang akan diberikan terhadap ketiga oknum CPNS itu.

Dia memastikan, ketiga oknum CPNS ini nantinya akan diberikan sanksi"Namun sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka sesuai peraturan tentang disiplin pegawai negeri,” papar Drs H Khairul Asmara seraya menuturkan kalau hukuman CPNS yang terlibat narkobat di vonis 5 tahun penjara dan terancam dipecat. 

Dikatakan, belakangan pihaknya juga sering menerima laporan baik masyarakat dan pegawai tentang masih adanya oknum pegawai yang terlibat mengunakan barang terlarang ituUntuk itu, ia mengharapkan kepada 336 orang yang baru menerima SK PNS agar tidak terlibat dengan pelanggaran berat tersebut.

"Karena hal itu dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan keluarga," cetusnyaPNS, ujar Khairul Asmara, jangan sampai hancur masa depannya gara-gara narkoba.(ron/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AD Temukan Penggundulan Hutan di Sumatera


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler