Ketahuilah, 2 Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar Sudah Tahap Penyidikan

Jumat, 11 Desember 2020 – 18:44 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat melakukan pengusutan dua kasus yang melibatkan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.

Pertama, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada Jumat 13 November 2020.

BACA JUGA: Sejumlah Saksi Melihat Laskar FPI Membawa Senjata Api, Siapa Mereka?

Kedua, kasus di RS Ummi terkait dugaan menghalang-halangi petugas dalam melakukan penanganan COVID-19, beberapa waktu lalu.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, berlanjut meski tokoh asal Petamburan itu berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tewas, Habib Rizieq Tersangka, Ketegangan Bakal Makin Keras

Karena, kata dia, proses pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dengan kegiatan Rizieq Shihab itu masih tetap dilakukan.

Termasuk adanya pemanggilan kedua kepada Rizieq setelah mangkir dalam pemanggilan pertama.

BACA JUGA: Informasi Resmi, Tim Bareskrim Polri Bergerak ke Sentul

"Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/12).

Selain kasus di Megamendung, proses hukum pihak RS Ummi terkait dugaan menghalang-halangi petugas dalam melakukan penanganan COVID-19 juga tetap berlanjut.

Sehingga sejauh ini pihak Polda Jawa Barat tengah menangani dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Namun meski kedua kasus telah naik status hukumnya ke tahap penyidikan, menurut Erdi pihaknya belum menetapkan siapapun menjadi tersangka.

"Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," kata dia.

Pada pekan depan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dijadwalkan melakukan pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 14 Desember hingga 16 Desember 2020.

Di antaranya, pemeriksaan kepada Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada Senin (14/12), kemudian pemeriksaan kepada Bupati Bogor pada Selasa (15/12), lalu pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (16/12). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler