Sejumlah Saksi Melihat Laskar FPI Membawa Senjata Api, Siapa Mereka?

Jumat, 11 Desember 2020 – 17:12 WIB
Polda Metro Jaya merilis barang bukti berupa dua pistol berikut amunisinya yang disita dari insiden tembak-menembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar Pembela Islam. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polsi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penyerangan yang dilakukan Laskar FPI (Front Pembela Islam) terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan tersebut.

BACA JUGA: Informasi Resmi, Tim Bareskrim Polri Bergerak ke Sentul

"Sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (11/12).

Irjen Argo menegaskan bahwa pihaknya akan transparan terkait penyelidikan kasus yang menewaskan enam Laskar FPI itu.

BACA JUGA: Rencana Habib Rizieq Buyar setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Tiap fakta yang ditemukan saat penyelidikan, lanjut Argo, akan dilengkapi dengan bukti pendukung.

"Penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya. Jadi bukan berarti kami menyampaikan peran-peran dari saksi seperti ini, kami ada bukti pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku membawa sajam, senjata api, kami juga ada pendukungnya," ujar Irjen Argo.

BACA JUGA: Aziz Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Tersangka, Respons Kombes Yusri Mengejutkan

Apabila kronologi peristiwa tersebut sudah rapih dan bukti pendukungnya sudah lengkap, maka polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penyerangan tersebut.

"Nanti semuanya sudah tertata, nanti kami lakukan rekonstruksi, dan semua teman-teman bisa melihat seperti apa, biar polisi terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, kami akan lakukan dengan transparan," ujar Argo.

Diketahui, enam anggota laskar FPI meninggal dunia setelah ditembak polisi dalam insiden di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

Versi kepolisian, penembakan dilakukan karena 10 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq itu menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya yang menyelidiki informasi adanya pengerahan massa terkait agenda pemanggilan Habib Rizieq untuk diperiksa dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah Laskar FPI melakukan penyerangan menggunakan senjata api.

Munarman mengatakan, tidak ada satu pun Laskar FPI yang memiliki senjata api. (mcr1/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler