Ketahuilah, Pengusul Harga Rokok Rp 50 Ribu per Bungkus Adalah...

Senin, 22 Agustus 2016 – 07:04 WIB
Petani tembakau. Ilustrasi Foto: Radar Solo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih membahas besaran kenaikan cukai rokok tahun depan. 

Soal wacana kenaikan harga rokok Rp 50 ribu, dia mengatakan, hal tersebut baru sebatas usul dari kelompok pro kesehatan, yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). 

BACA JUGA: Kabar Harga Rokok Rp 50 Ribu, Ketua Gapri: Itu Hoax!

”Itu kan usul. Kita mendengarkan dulu. Sementara itu, timing dan besaran kenaikan tarif cukai masih dibahas internal,” terangnya kepada Jawa Pos kemarin. Baca juga: Wow, Inilah Penerima Dana Asing untuk Kampanye Antirokok

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menekankan, wacana harga rokok Rp 50 ribu tersebut adalah salah satu usul yang disampaikan kepadanya. Dalam hal ini, bea cukai menampung semua usul, baik dari kelompok pro maupun kontra. 

BACA JUGA: Lebarkan Sayap ke Bali, Bidik Premi Rp 5 Miliar

Namun, dia menegaskan, jika pemerintah menuruti usul yang diajukan tersebut, industri rokok dipastikan bangkrut. 

”Kalau hanya mendengarkan satu pihak (pro kesehatan, Red), ya bisa bangkrut itu (industri rokok). Selalu kalau lewat kurva optimum, ada ekses negatifnya, yaitu industrinya mati atau bermunculan yang ilegal. Jadi, tidak hanya (mempertimbangkan) yang pro kesehatan, tapi juga ada petani (tembakau),” tuturnya. 

BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Komitmen Lakukan Terobosan

Menurut Heru, kenaikan tarif cukai rokok harus dilakukan bertahap. Apalagi, tahun lalu pemerintah baru saja menaikkan cukai rokok menjadi rata-rata 11,6 persen. Dia mengatakan, jika kenaikan terlalu besar, akan muncul dampak negatif. 

BACA: Tanggapan PT HM Sampoerna soal Kabar Rokok Rp 50 Ribu

 

BACA: Kabar Harga Rokok Rp 50 Ribu, Ketua Gapri: Itu Hoax!

KLIK: Anggota Dewan Perokok Berat, Dukung Rp 50 Ribu per Bungkus

 

”Dua setengah kali lipat (kenaikan) itu bisa berdampak negatif. Komunitas dan perekonomian yang akan merugi nanti,” imbuhnya. (gen/ken/c9/ang/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Syariah Mandiri Punya Aset Terbesar di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler