Ketahuilah, Rp 100 Triliun untuk Bayar 2,4 Juta Pensiunan

Rabu, 27 Juni 2018 – 08:21 WIB
MenpanRB Asman Abnur di Solok. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur mengatakan, skema baru dana pensiunan PNS yang dipertimbangkan pemerintah adalah skema fully funded. Skema itu menggantikan skema pay as you go yang digunakan saat ini.

Selama ini, lanjutnya, pembayaran pensiun sebagian besar dialokasikan oleh pemerintah. Pasalnya, iuran yang dibayarkan PNS aktif hanya sekitar 4 persen dari gaji pokok.

BACA JUGA: Skema Pensiunan PNS Diubah, Lembaga Baru Gantikan Taspen

Akibatnya, uang pensiun yang diterima pensiunan relatif kecil. Sebagai contoh, PNS eselon satu yang biasanya mendapat Rp 40 juta per bulan turun drastis menjadi Rp 4 juta-an saat pensiun.

Di sisi lain, negara dibebani dana pembayaran pensiunan yang terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini saja, pemerintah mengeluarkan Rp 100 triliun untuk pensiunan yang berjumlah 2,4 juta orang.

BACA JUGA: Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan

Nah, dengan skema fully funded, iuran yang dipotong dari gaji PNS lebih besar. Bagi eselon satu misalnya, Asman prediksi bisa sampai Rp 20 juta.

BACA JUGA: Simak, Pernyataan Presiden Jokowi terkait Kesejahteraan PNS

“Nanti pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang,” ujarnya. Namun, politisi PAN itu belum bisa mengungkapkan berapa persen kenaikan iuran yang harus dialokasikan PNS.

BACA JUGA: Skema Pensiunan PNS Diubah, Lembaga Baru Gantikan Taspen

Dengan membesarnya dana yang dikelola, Asman mengakui jika pembentukan lembaga baru sebagai pengganti Taspen tidak bisa dihindari. Apalagi, lembaga tersebut juga akan memiliki kewenangan untuk melakukan investasi.

Lalu, bagaimana nasib Taspen ke depannya? Asman dia belum bisa memastikan. Namun bukan tidak mungkin, Taspen akan dilebur dan disatukan dengan lembaga baru tersebut. (far/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Hasil Investasi Taspen Mencapai Rp 16,81 Triliun


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler