Simak, Pernyataan Presiden Jokowi terkait Kesejahteraan PNS

Selasa, 26 Juni 2018 – 16:05 WIB
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla akan mereformasi program pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS.

Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu mengatakan rencana itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar untuk peningkatan kinerja ASN dan pelayanan publik.

BACA JUGA: Sebentar Lagi Gaji Ke-13 Cair, Dipastikan Lancar

"Kita akan terus memperbaiki dan melalukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugasnya, termasuk penciptaan kesinambungan bagi para pensiunan ASN," kata Jokowi.

Itu disampaikannya ketika memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja tentang Reformasi Program Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6).

BACA JUGA: Bang Johan Tepis Kabar soal TKA Harus Berbahasa Indonesia

Hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Asman Abnur, dan Menkumham Yasonna Laoly.

BACA JUGA: Konon Pak Jokowi Mau Wajibkan TKA Belajar Bahasa Indonesia

Jokowi bersyukur karena pemerintah dapat memberikan THR dan gaji ke-13 bagi PNS, prajurit TNI, Polri, juga pensiunan.

"Tapi saya rasa sifatnya belum cukup karena masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek yang belum memungkinkan, yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang," terangnya.

Presiden juga ingin mendengar laporan tentang perkembangan program penyediaan rumah yang layak bagi PNS, prajurit TNI, Polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan.

"Ini penting, minta laporan progres dan terus kita monitor," pungkas mantan Gubermur DKI Jakarta itu. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Erdogan Menang Lagi, Presiden Jokowi Pengin Telepon Langsung


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler