Skema Pensiunan PNS Diubah, Lembaga Baru Gantikan Taspen

Rabu, 27 Juni 2018 – 08:10 WIB
Pramono Anung. Foto: M. Fathra

jpnn.com, JAKARTA - Skema pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) akan diubah, yang tentunya berdampak pada eksistensi Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun).

Rencananya pemerintah akan membentuk lembaga baru yang akan mengelola dana tersebut.

BACA JUGA: Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, lembaga baru itu akan mengelola dana tabungan pensiun yang nantinya akan diinvestasikan.

“Kalau di negara-negara maju, yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (26/6).

BACA JUGA: Artidjo Alkostar tak Mempan Godaan, Santet Salah Alamat

Investasi itu hasilnya diarahkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Misalnya pembangunan rumah murah atau apartemen.

BACA JUGA: Artidjo Alkostar Pernah Diancam Didor Penembak Misterius

BACA JUGA: Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan

Lembaga baru itu ditargetkan bisa terbentuk seiring dengan perubahan skema dana pensiun yang rencananya berlaku pada tahun 2020 mendatang. (far/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Hasil Investasi Taspen Mencapai Rp 16,81 Triliun


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler