jpnn.com, JAKARTA - Skema pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) akan diubah, yang tentunya berdampak pada eksistensi Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun).
Rencananya pemerintah akan membentuk lembaga baru yang akan mengelola dana tersebut.
BACA JUGA: Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, lembaga baru itu akan mengelola dana tabungan pensiun yang nantinya akan diinvestasikan.
“Kalau di negara-negara maju, yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (26/6).
BACA JUGA: Artidjo Alkostar tak Mempan Godaan, Santet Salah Alamat
Investasi itu hasilnya diarahkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Misalnya pembangunan rumah murah atau apartemen.
BACA JUGA: Artidjo Alkostar Pernah Diancam Didor Penembak Misterius
BACA JUGA: Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan
Lembaga baru itu ditargetkan bisa terbentuk seiring dengan perubahan skema dana pensiun yang rencananya berlaku pada tahun 2020 mendatang. (far/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Hasil Investasi Taspen Mencapai Rp 16,81 Triliun
Redaktur & Reporter : Soetomo