Ketegangan Rusia - Ukraina Bisa Bikin Harga BBM hingga LPG Naik

Jumat, 25 Februari 2022 – 15:37 WIB
Harga BBM. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Harga rata-rata minyak mentah dunia mengalami kenaikan mencapai USD 100 per barel pada 24 Februari 2022.

Hal itu disebabkan oleh ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

BACA JUGA: Waduh! Dimarahi Mak-mak Gegara Minyak Goreng, Begini Reaksi Mendag Lutfi

Dilansir dari Reuters, acuan minyak dunia Brent mencapai puncaknya di angka 100 dolar AS per barel, yakni tertinggi semenjak 2014.

Kenaikan harga minyak pada awal tahun ini melejit, bahkan hingga USD 20 per barel.

BACA JUGA: Reza Indragiri Menganalisis Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Ini Kesimpulannya

Harga minyak sebelumnya sempat turun USD 5 per barel ketika Ukraina dan Rusia melakukan gencatan senjata di pekan kedua Februari.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan ketegangan antara Rusia dan Ukraina akan berdampak ke Indonesia.

BACA JUGA: Update Harga Emas 25 Februari, Harganya Makin Bagus Bun, Yuk Borong!

Bhima menilai efek dari kenaikan harga minyak mentah bisa meningkatkan inflasi.

"Bisa berdampak penyesuaian harga BBM, listrik, LPG dalam waktu dekat. Selain itu, juga akan membengkakkan belanja subsidi energi pemerintah," ujarnya kepada JPNN.com, Jumat (25/2).

Di sisi lain, Bhima mengatakan subsidi energi akan bengkak cukup signifikan karena pada asumsi makro APBN, harga minyak hanya tercatat USD 63 per barel.

Menurut dia, gap antara harga minyak yang ditetapkan baik di dalam APBN dengan yang riil di lapangan sudah terlalu jauh. Kondisi itu pasti berimbas pada pembengkakan subsidi energi yang signifikan.

Oleh karena itu, Bhima mendesak pemerintah segera melakukan perubahan APBN untuk menyesuaikan kembali beberapa indikator, khususnya nilai tukar rupiah dan juga inflasi.

Bhima pun menyarankan agar pemerintah menambah alokasi subsidi energi.

BACA JUGA: Ibu-ibu Harus Tahu, Ada Kabar Baik dari Mendag Lutfi Soal Stok Minyak Goreng

Selain itu pemerintah hendaknya mencegah Pertamina jangan terburu-buru melakukan kenaikan harga BBM Pertamax dan Pertalite, setidaknya sampai semester I atau setelah Lebaran 2022. (mcr28/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler