jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap GS, 16, pembacok temannya berinisial P yang tewas dalam tawuran antar siswa STM Otomindo, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (13/10).
“Pelaku sudah ditangkap berinisial GS,” ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Kadafi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
BACA JUGA: FPI Cs Teriak Tangkap Ahok, Polisi Putar Selawat Nabi
Teuku Arsya Kadafi mengatakan bahwa pelaku membacok temannya sendiri yang saat itu ditemui pelaku saat tawuran, Jumat (9/9) silam.
"Tersangka ini terlibat tawuran, saat tawuran, tersangka dan korban bertemu," kata dia.
BACA JUGA: Demo FPI: Tangkap Si Ahok Sekarang Juga!
Menurut Arsya, pelaku dan korban merupakan teman baik. Namun entah mengapa, saat pertemuan dalam tawuran mereka malah saling serang.
"Tersangka ini heran kenapa korban ikut tawuran. Padahal korban bukan merupakan siswa STM Otomindo. Tersangka sempat menanyakan kepada korban ngapain ikut-ikut?," terang Arsya.
BACA JUGA: Sudah Minta Maaf, Ahok Buka Peluang Mediasi dengan FPI, Wow!
Namun, bukannya malah menjawab sapaan itu, P malah melayangkan celurit ke arah GS. Tak mau kalah, GS membalasnya.
"Mendengar pertanyaan itu, korban tidak menggubris dan justru mengayunkan celurit ke arah tersangka namun berhasil ditangkis dengan tangan kirinya.”
“Tersangka mengalami luka gores di tangan kiri. Karena emosi, tersangka membalas serangan korban dengan mengayunkan celurit juga. Tapi celurit itu menancap terlalu dalam di punggung korban," jelas Arsya.
Atas perbuatannya itu, GS dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014, tentang Tindak Penganiayaan Berat. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Jakpus Bekuk Gerombolan WN Kamerun
Redaktur : Tim Redaksi