Keterangan Ahli Forensik Perkuat Sodomi di JIS tak Pernah Terjadi

Rabu, 26 November 2014 – 19:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ssidang dugaan kekerasan seksual di TK Jakarta International School kembali digelar hari ini di PN Jakarta Selatan, menghadirkan dr. Ferryal Basbeth, Spesialis Forensik dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik Universitas YARSI, sebagai saksi ahli.

Menurut  kuasa hukum Agun Iskandar dan Virgiawan Amin, Patra M. Zen, keterangan dr. Ferryal di sidang tertutp itu semakin memperkuat keterangan sejumlah saksi-saksi dan fakta medis yang sudah terungkap dalam 16 kali sidang sebelumnya.

BACA JUGA: BW Ogah Orang Tak Jelas Gantikan Busyro

“Saksi ahli memastikan bahwa berdasarkan fakta medis dan kondisi korban MAK, sodomi yang dituduhkan itu tidak ada. Dokter Ferryal juga menegaskan sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, korban MAK tidak mengalami penyakit menular seksual. Keterangan ini sejalan dengan kesaksian dari saksi-saksi dan fakta hukum yang sudah terungkap sebelumnya di persidangan,” ungkap Patra Zen usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11).

Diceritakan Patra, dr. Ferryal menyatakan dalam setiap pemeriksaan foreksik kasus kekerasan seksual dokter akan mencari adanya bekas memar, luka-luka, lecet, bekas luka gigit dan tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban.

BACA JUGA: MenPAN-RB Batasi Resepsi PNS Maksimal 400 Undangan

Namun dari hasil visum dan uji laboratorium yang dilakukan oleh SOS Medika, RSCM dan RSPI tanda-tanda kekerasan seksual tersebut tidak ada.

Jika terjadi serangan seksual pada 17 Maret, lanjut Patra, seharusnya ketika pemeriksaan di SOS Medika tanggal 22 Maret dan RSCM 24 Maret, tanda-tanda kekerasan itu ada. Sebab butuh 2 minggu bagi anus untuk dapat sembuh dari kekerasan seksual yang berulangkali dilakukan oleh banyak pelaku.

BACA JUGA: Menkopolhukam Sarankan Golkar Pindahkan Lokasi Munas

“Berdasarkan pengalaman dr Ferryal melakukan forensik kasus-kasus kekerasan sekual pada anak, seharusnya ada sobekan atau lecet bekas, jaringan parut, meregangnya otot pada anus, lebam dan kemerahan. Korban mungkin juga telah terjangkit penyakit menular seksual,” ujar Patra menirukan kembali keterangan dr. Ferryal.

Patra mengatakan, Ferryal juga menjelaskan hasil visum yang dilakukan oleh drMuhammad Lutfi dari RSPI pada 27 Maret. Sesuai hasil dari pemeriksaan eksternal terhadap anus MK, dipastikan bahwa anus MK normal dan tidak ada tanda-tanda trauma atau cedera masa lalu. Hasil anuscopi yang dilakukan terhadap MAK mengidentifikasi adanya abrasi dan nanah. Namun berdasarkan diagnosis dr. Lutfi,  MAK mengalami proktitis, peradangan pada lapisan rektum disertai rasa sakit dan infeksi.

“Sesuai diagnosis dokter RSPI danah di anus MAK diakibatkan oleh infeksi infeksi protozoa seperti disentri amuba atau giardia. Itu sebabnya resep yang diberikan dr Lutfi adalah Flagyl. Obat ini tidak digunakan untuk mengobati penyakit menular seksual seperti Gonore atau Chlamydia,“ jelas Patra.

Ahli forensik yang menyelesaikan S2 di UI ini juga menjelaskan, dalam banyak kasus pedofil terhadap anak tidak mungkin dilakukan oleh banyak orang. Biasanya dilakukan melalui iming-iming dan si anak tidak akan mungkin kembali ke tempat kejadian. Atas dasar fakta medis inilah, Patra mengungkapkan, saksi ahli dr Ferryal memastikan bahwa sodomi terhadap MAK tidak pernah terjadi. (ril/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Ingatkan Jokowi soal Risiko Larang Menteri ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler