Keterangan Dul Belum Dimasukkan Dalam BAP

Jumat, 18 Oktober 2013 – 16:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (18/10) malam mendatangi kediaman AQJ alias Dul tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur.

Menurut Rikwanto, kedatangan polisi ke rumah AQJ di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, itu atas undangan orang tua AQJ yang menyatakan putra bungsunya sudah sehat.

BACA JUGA: Siswi Dipaksa Minum Obat Penenang Lalu Diperkosa

"Kemarin penyidik datang ke rumah AQJ melihat kondisi lalu melakukan wawancara singkat (dengan) AQJ. Yang didapatkan AQJ masih sakit," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).

Kendati demikian, Rikwanto menyatakan dari hasil wawancara atau dialog singkat itu keterangan Dul tak bisa dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Penyidik menyimpulkan keterangan AQJ tidak memiliki nilai untuk dimasukan BAP," ungkapnya.

BACA JUGA: Intel Polisi Pasok Sabu untuk Eks Komandan Pangkalan TNI AL

Dia mengatakan, polisi masih menunggu keterangan dari dokter yang merawat Dul. "Pemeriksaan tidak bisa dipaksakan. Kita butuh waktu dalam pemeriksaan untuk sah demi hukum," tuntas Rikwanto. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Buku Kir Palsu Tulisan Tangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekuk ABG Sindikat Pencuri Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler