jpnn.com, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu sedang menyelidiki dugaan korupsi penyimpangan pengadaan ikan arwana yang menggunakan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando menyatakan, persoalan itu masih tahap penyelidikan atas dugaan penyimpangan dari pengadaan ikan arwana (Scleropages formosus) yang diperuntukan ke sejumlah kelompok masyarakat.
BACA JUGA: KPK Periksa 6 Orang Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo, Ada Nama Bary Elmirfak Hatmadja
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sejak lama dikenal sebagai salah satu kawasan di mana habitat alami ikan arwana berada, terkhusus arwana merah yang tersohor.
"Untuk saat ini sudah ada belasan perusahaan kami periksa dan kami dalami serta pengumpulan keterangan saksi-saksi," kata AKP Rando, Rabu (10/2).
BACA JUGA: Sssst, Pengakuan Ridho Rhoma kepada Polisi soal Pemasok Ekstasi
Menurut dia, dalam proses pengadaan ikan arwana itu diduga ada penyimpangan dari anggaran yang disediakan dinas terkait harga pengadaan ikan yang tidak sesuai.
"Indikasinya dugaan penggelapan dana itu, tetapi untuk lebih jelas setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, persoalan itu baru tahap penyelidikan," kata dia.
BACA JUGA: Kapolda Papua Dapat Tugas Khusus dari Kapolri, Tambah Pasukan, Laksanakan!
Berdasarkan data yang diperoleh pengadaan ikan arwana kurang lebih sebesar Rp4,5 miliar lebih dari Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2020 dengan pelaksanaan 51 paket pengadaan.
Terkait dugaan korupsi pengadaan ikan arwana itu, kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan. Seorang petugas di dinas itu yang ditemui, Rabu, menyatakan, atasannya tidak ada di tempat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti