Keterlibatan Swasta di Inalum Ditolak

Kamis, 24 Juni 2010 – 01:22 WIB

JAKARTA -- Koordinator Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap usulan keterlibatan PT Toba Samosir (PT TS) dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum) pascahabisnya kontrak dengan Jepang pada 2013 mendatangSejumlah alasan dikemukakan mantan Ketua Kaukus Anti Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu

BACA JUGA: Cukup 220 Juta Dolar Bisa Kuasai PT Inalum



Pertama, banyak kalangan di Sumut, termasuk anggota DPRD Sumut yang menolak gagasan akuisisi Inalum oleh PT TS yang bekerja sama dengan 10 kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba
"Dengan latar belakang dan kemampuan teknis operasional yang dimiliki, kita tidak yakin bahwa TS akan mampu menjalankan fungsinya," ujar mantan anggota DPD itu dalam seminar bertema "Pengelolaan Saham Inalum: Oleh Negara untuk Rakyat" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6).

Alasan kedua, lanjut Marwan, model kerjasama pemda dengan pihak swasta, di banyak daerah sudah terbukti hanya menguntungkan piha swastanya saja, sedang pemda lagi-lagi tidak banyak mendapatkan keuntungan

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Turun Tipis, Petani Mulai Resah

Dia memberi contoh kasus kerjasama pemda NTB dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), juga dalam kasus Blok Cepu
"Kita khawatir, karena pola bagi hasil yang tidak relevan, penguasaan saham oleh TS menimbulkan kerugian besar bagi daerah, seperti banyak terjadi dalam kerjasama daerah dengan sawsta

BACA JUGA: Tarif KRL Diusulkan Naik 62 Persen

Kerjasama dengan swasta itu, yang untung besar swasta, pemdanya ditipu," ujar Marwan.

Dalam seminar tersebut, hadir juga sebagai pembicara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Djaili AzwarDia menceritakan mengenai keterlibatan perusahaan milik Luhut PanjaitanDikatakan, Luhut terpanggil membangun kampung sehingga menawarkan kerjasama dengan pemda"Dan kami tak punya ikatan apa-apa," ujar Djaili, seraya menambahkan bahwa Luhut sendiri tidak ngotot bahwa harus perusahaannya yang terlibat dalam pengelolaan Inalum pasca 2013(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disetujui Lima Daerah jadi KEK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler