Tarif KRL Diusulkan Naik 62 Persen

Rabu, 23 Juni 2010 – 07:21 WIB

JAKARTA -- PT Kereta Api (Persero) meminta harga tiket kereta rel listrik (KRL) disesuaikan jika tarif dasar listrik (TDL) untuk traksi dinaikkan 9 persen mulai 1 Juli nantiDitjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengusulkan kenaikannya mencapai 62 persen

BACA JUGA: Disetujui Lima Daerah jadi KEK

Menteri Perhubungan, Freddy Numberi mengakui jika PT KA sudah mengajukan permintaan kenaikan tarif KRL
Hal itu didorong oleh kenaikan harga-harga yang terkait listrik dan faktor yang lain

BACA JUGA: Calon Maskapai Baru Berguguran



"Sekarang sedang dalam proses evaluasi
Kita dalam pembahasan juga sesuaikan dengan syarat-syarat tertentu

BACA JUGA: Dua Juta Lebih, Pengunjung Paviliun Indonesia

Kenaikan tarif itu nanti kita lihat perkembangan di lapangan," ujarnya

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tundjung Inderawan mngungkapkan, pihaknya memang sudah membuat formula kenaikan tarif tiket kereta api kelas ekonomiRancangan itu nantinya akan dibuat menjadi pedoman penyesuaian tarif"Setelah pedoman itu keluar, baru kemudian diajukan kepada Menteri untuk disetujui dan ditetapkan," tegasnya

Rencananya, untuk tarif KRL diusulkan kenaikan sebesar 62 persen atau dengan nominal antara Rp 500 hingga Rp 2.000 per penumpangNamun, menurutnya, angka itu baru sebatas usulan yang masih harus dievaluasi"Kita akan kita ajukan ke menteri untuk disetujuiItu bisa langsung ditetapkan dan diberlakukan jika tidak ada evaluasi lagi dari menteriJadi, prosesnya masih panjang, karena harus prosedural agar tidak melanggar undang-undang," tukasnya

Peneliti dari Puslitbang Kementerian Perhubungan, Bahal M L Gaol mengatakan, pihaknya sudah melakukan survey terhadap penumpang kereta api kelas ekonomi dengan jumlah responden mencapai 7518 orang"Berdasarkan survey ability to pay(ATP) dan wilingness to pay (WTP) dihasilkan kesimpulan mayoritas masyarakat pengguna KA ekonomi tidak keberatan dengan kenaikan tarif demi peningkatan pelayanan KA yang lebih baik," ungkapnya.

Survei dilakukan melalui wawancara secara langsung di stasiun dan di atas KA ekonomi antar kota maupun KA ekonomi perkotaan pada 17 Februari - 14 Maret 2010Namun begitu, responden meminta kenaikan tarif tersebut harus benar benar diimbangi dengan peningkatan pelayanan baik kenyamanan maupun keamanan"Jika tarif KA ekonomi resmi dinaikkan, manajemen PTKA harusnya meningkatkan pelayanan kepada penumpang," tegasnya.

Menurut Bahal, sebenarnya dalam rangka meningkatkan pelayanan KA ekonomi terdapat dua pilihan yaitu menaikan dana subsidi Public Service Obligation (PSO) atau menaikan tarif"Pilihan sementara adalah pada usulan kebijakan tarif, sebab usulan dana PSO tahun 2010 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan dengan alokasi PSO tahun 2009 lalu yaitu sekitar 535 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Lalu lintas dan Angkutan Kereta Api, Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub, Asril Syafei menerangkan, sejak tahun 2002 tarif KA kelas ekonomi ini belum pernah mengalami kenaikanPadahal, akibat inflasi bertahun-tahun telah terjadi kenaikan komponen biaya KA tiap tahunnya"Opsi yang paling mungkin ya menaikkan tarif," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Promosikan Produk Kreatif, Mendag Resmikan Wahana di Bandara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler