Keterlibatan Tentara Jadi Kendala Ungkap Suap Bakamla

Selasa, 27 Desember 2016 – 16:50 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengalami kendala dalam mengungkap kasus suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kendala itu terkait dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus suap proyek satelit monitoring itu.

KPK memang sudah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Namun, belum ada hasilnya.

BACA JUGA: Inneke Koesherawati Besuk Sang Suami di Rutan

"Nantilah putusannya. Ini sedang dibicarakan KPK sama teman-teman Puspom TNI," kata Agus di kantor KPK, Selasa (27/12).

Dia mengakui, dalam beberapa pertemuan antara KPK dengan Puspom TNI sudah ada beberapa opsi. Namun, opsi-opsi itu masih akan dibicarakan lagi.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Ikuti Pelatihan Pawang Anjing Pelacak, Nih Fotonya

"Dalam diskusi kami sampaikan bagaimana kalau yang sipil kami yang  tangani, TNI yang menangani. Kemudian apakah dimungkinkan ada konektivitas. Nah sekarang mereka sedang bekerja, sedang berkoordinasi," katanya. 

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Tersangka penerima suapnya adalah Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

BACA JUGA: Pasukan Garuda Berbagi Baju Untuk Masyarakat Afrika

Sedangkan penyuapnya dari pihak wasta. Yakni pengusaha Fahmi Darmawansyah beserta dua anak buahnya, yakni Hardy Stefanus dan Adami Okta. Namun, KPK sempat mengamankan oknum petinggi TNI saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eko.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KEREN! Beginilah Suasana Peringatan HUT RI di Lebanon


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Suap Bakamla   OTT KPK   TNI  

Terpopuler