jpnn.com - BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin meringkus dua pelaku penipuan yang menyamar sebagai anggota polisi, Selasa (13/12).
Kedua pelaku adalah Haris Fadillah dan Agus Santoso (31).
BACA JUGA: Mantan Kadis Ini Dituding Terlibat Kasus Tiang Terminal Amplas
Penangkapan berawal ketika korban bernama Erika Agustina (14) dan temannya, Mahdalina (13) melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Pahlawan Seberang Masjid Banjarmasin Tengah ke arah Sungai Lulut, Minggu (10/12).
Tiba-tiba dua orang berboncengan langsung memepet dan menghentikan mereka.
BACA JUGA: Misi Jadikan Purwakarta Basis Terbesar Beringin di Jabar
Pelaku yang mengaku polisi melakukan pemeriksaan barang bawaan kedua remaja itu.
Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban.
BACA JUGA: Tak Tahan Lihat Teman Begituan, Akhirnya Ikut Menggilir Juga
Yaitu satu buah iPhone 4 warna putih, HP Oppo Neo 7 warna putih dan STNK sepeda motor.
Setelah itu, kedua pelaku menyuruh korban untuk ke Polresta Banjarmasin.
Namun, keduanya remaja itu kaget karena Mapolres Banjarmasin ternyata tidak memiliki anggota seperti yang disebutkan.
Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana menjelaskan, setelah kedua korban melapor, petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Pertama Unit 1 Jatanras berhasil meringkus Haris Fadillah di Teluk Dalam,” ungkapnya, Rabu (14/12).
Setelah menangkap satu orang pelaku, aparat langsung melakukan pengembangan.
Dari keterangan Haris, ternyata Agus juga berada tidak jauh dari tempatnya.
“Beberapa jam kemudian Agus juga diringkus bersama satu buah sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan,” kata Anjar.
Barang bukti berupa satu buah HP Oppo Neo 7 warna putih dan uang tunai senilai Rp 750 ribu yang diduga hasil penjualan iPhone 4 diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. (mr-147/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Natal, Kapolres Minta Warga Aktifkan Wajib Lapor 1x24 Jam
Redaktur : Tim Redaksi