Ketika Anak Durhaka Kirimkan Surat Permohonan Maaf kepada Ibunya, Mengharukan...

Rabu, 21 Juni 2017 – 22:49 WIB
Asrof (32), terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban Parsih, ibu kandungnya, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (20/6). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/jp

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Asrof, 32, menitipkan selembar surat untuk Parsih, ibunya, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang dimulai, Selasa (20/6).

Isinya, permohonan maaf karena sudah melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya.

BACA JUGA: Kasihan Banget, Andik Dianiaya Orang Tak Dikenal

’’Assalamualaikum. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada mamak di rumah. Ini Asrof, Mak. Mak, Asrof minta tolong anterin baju dan celana,” tulis Asrof dalam secarik surat tersebut.

Dia juga menceritakan kondisinya saat ditahan. ”Kalau bisa tolong belikan obat gatal-gatal. Badan Asrof kena buduk mak. Tolong, Asrof salah mak. Maaf ya mak. Asrof sakit mak di sini. Tolong bener anterin baju Asrof buat ganti mak. Ntar, kalau Asrof udah dapat kerja, Asrof anterin uang kiriman buat belanja. Tolong ya mak. Mohon dengan sangat. Maaf ya mak,” tulisnya lagi.

BACA JUGA: Debt Collector Nekat Pukul dan Tendang Nasabah

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Desiana menuntut Asrof menjalani hukuman penjara selama lima tahun.

Warga Jalan Yudhistira, Kampung Sawahbrebes, Tanjungkarang Timur itu dinilai terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) dengan korban ibu kandungnya sendiri.

BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Tinggalkan Mayat Pria di Bangunan Kosong?

Ini sesuai pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12/Drt/1951.

”Menuntut terdakwa menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama dalam tahanan. Dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa.

Jaksa menyatakan, hal yang memberatkan, perbuatan Asrof meresahkan masyarakat dan dia melakukan kekerasan fisik terhadap ibu kandungnya. Tidak hanya itu. Asrof juga pernah dipenjara.

Kekerasan tersebut dilakukan Asrof pada Minggu (26/2) silam. Saat itu, Parsih sedang membersihkan rumah. Tanpa sebab, Asrof yang baru pulang kerja menyalahkan ibunya.

Lantas, Parsih menanyakan maksud perkataan anak dari suami pertamanya itu. Tiba-tiba, dengan emosi Asrof mengambil kayu dan memukul ibu kandungnya. Ia kemudian membanting wanita yang sudah melahirkannya tersebut.

Belum cukup, Asrof menendang sang ibu. Perbuatan biadab Asrof terhenti saat tetangga berdatangan setelah mendengar jeritan Parsih.

Ternyata tindakan tidak terpuji Asrof belum berhenti. Keesokan harinya, dia mengambil golok dan hendak menyerang ibunya. Namun Parsih berhasil menyelamatkan diri. Asrof terus mengejar. Lantas ketua RT dan seorang polisi datang mengamankan anak durhaka tersebut. (pip/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eka Tewas Setelah Latihan Pencak Silat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler