jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bisulan sehingga tidak menghadiri rapat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Komisi II DPR, Rabu (4/10).
Saat ditemuai usai menghadiri Simposium Nasional Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10), Tjahjo mengaku tidak bisa lama-lama karena harus mengangkat bisulnya.
BACA JUGA: Butuh Rp 200 Juta per Hari demi Makan Pengungsi Gunung Agung
“Saya mohon maaf tidak bisa lama-lama. Sebab, sehabis ini saya ada urusan selama satu jam yang penting. Bukan apa-apa. Tidak substansial. Saya ada bisul yang cukup besar dan harus diangkat,” kata mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Yandri Susanto menyesalkan ketidakhadiran Tjahjo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.
BACA JUGA: Apa Mungkin Khofifah Cuti dari Mensos demi Pilgub Jatim?
Gara-gara Tjahjo dan Yasonna absen, pemerintah hanya diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
“Kalau pemerintah menganggap perppu ini penting, kenapa hanya menkominfo yang datang? Ini dilihat oleh publik apalagi sekarang sudah membahas dengan DPR. Artinya, pemerintah perlu meyakinkan kepada DPR atau seluruh rakyat Indonesia bahwa memang perppu ini penting,” kata Yandri.
BACA JUGA: Ini Alasan Peserta Pemilu 2014 Tak Perlu Diverifikasi Ulang
Di sisi lain, Rudiantara minta maaf karena Yasonna dan Tjahjo tidak hadir.
Dia mengatakan, kehadirannya mewakili pemerintah sebagai bukti keseriusan eksekutif dalam pembahasan perppu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Wacana Gubernur DKI Dipilih DPRD Boleh Saja
Redaktur & Reporter : Boy